MELESTARIKAN BUDAYA MADURA, PEMKAB SUMENEP GELAR KERAPAN SAPI TINGKAT KABUPATEN SUMENEP

MELESTARIKAN BUDAYA MADURA, PEMKAB SUMENEP GELAR KERAPAN SAPI TINGKAT KABUPATEN SUMENEP

Seni dan Budaya 0 Comment 294

SUMENEP, Gemantaranews

Pemerintah kabupaten Sumenep, gelar Lomba kerapan Sapi tingkat kabupaten Sumenep tepatnya diLapangan Giling, kecamatan kota, kabupaten sumenep. pergelaran lomba tersebut, guna untuk menyeleksi Sapi juara yang akan menjadi perwakilan Sumenep untuk memperebutkan Piala Presiden RI ditingkat Jawa Timur, yang akan digelar tempatnya di kabupaten Bangkalan, Madura. Minggu, 15/9/2019

Bupati Sumenep Busyro Karim, melalui Sekda Edy Rasiyadi menyampaikan, diselenggarakannya Kerapan sapi saat ini guna untuk melestarikan Budaya Madura, khususnya budaya kerapan Sapi. karena, karapan Sapi merupakan salah satu event dari budaya madura, yang perlu dikembangkan Bagaimana kerapan Sapi Madura masuk diajang Internasional.

” Tapi, perwakilan Sapi sumenep yang akan dikirim mengikuti Lomba kerapan untuk memperebutkan Piala Presiden RI ditingkat Jawa Timur, tepatnya di kabupaten Bangkalan nantinya diutamakan Sapi lokal Sumenep,” Ungkapnya.

Kemudian, Dia menyampaikan terimakasih kepada seluruh masyarakat Sumenep yang ikut serta mensukseskan dalam pergelaran acara ini. karena, acara ini merupakan suatu penyeleksian Sapi lokal Sumenep yang akan mewakili memperebutkan Piala Presiden RI yang akan digelar di Kabupaten Bangkalan nantinya. untuk itu, dengan adanya pergelaran lomba seperti ini semoga masyarakat Sumenep Pecinta Sapi kerap, akan terus berkomitmen untuk melestarikan salah satu budaya Madura,” Pungkasnya.

Selanjutnya, Kepala Dinas Pariwisata Budaya Pemuda dan Olahraga (Kadisparbudpora) Carto menambahkan, kerapan kali ini diikuti oleh 36 ekor pasang sapi. Tapi, diantara 36 ekor pasang Sapi tersebut akan di seleksi menjadi 6 besar guna dikirim kebangkalan untuk mengikuti Piala Presiden RI ditingkat Jawa Timur sebagai perwakilan Sapi kerap Sumenep. Tapi, jika ada salah satu peserta melanggar peraturan yang sudah ditetapkan oleh penitia, maka akan dikenakan sangsi hingga bisa didiskualivikasi,” Tambahnya.

(Noung daeng)

Bagikan Artikel ke :

Shares

Leave a comment

      PT KURNIA CIPTA SARANA KARYA
      NO AHU : 002918.AH.0101 - TAHUN 2019
Gemantara News
Berani Memberikan Informasi yang Akurat dan Terpercaya Demi Mencerdaskan Masyarakat Nusantara.

Back to Top