TIGA DPO KAWANAN PENCURI KAMBING TANAH LUAS BERHASIL DIBEKUK POLISI TANAH LUAS.

TIGA DPO KAWANAN PENCURI KAMBING TANAH LUAS BERHASIL DIBEKUK POLISI TANAH LUAS.

Kriminal 0 Comment 284

ACEH UTARA, GemantaraNews

KepolisianSektor(KEPOLSEK) tanah Luas Aceh Utara kembali menangkapan 3 (tiga) orang DPO Tersangka Pencuri kambing,09 Maret 2020.

Kapolres Aceh Utara, AKBP hadiyanto S.I.K melalui kapolsek Tanah Luas Ipda Yose Rizaldi membenarkan,pihak nya telah mengaman Kembali tiga tersangka kawanan pencuri kambing gampong matang mane kecamatan setempat.

“sekira pukul 04.50 wib, dari keterangan tersangka M didapati 2 (dua) tersangka lainya yang bahwa ianya mencuri kambing bersama kawannya, setelah dilakukan pengembangan dan kemudian diamankan tersangka lainya, dari hasil keterangan tersangka M sekira pukul 23.00 wib dilakukan pengejaran dan penangkapan terhadap (Dpo) lainya di Gampong Mns Kumbang Syamtalira Aron Kab Aceh Utara dan Gampong Mamplam Kec Nibong, serta diamankan 1 (satu) unit sepmor scopy merah dan 1 (satu) buah pisau dapur alat yang digunakan tersangka untuk menusuk kambing curian, kemudian barang bukti dan tsk dibawa dan diamankan di polsek Tanah Luas untuk proses hukum,Tutup nya.

Ketiga kawanan pencuri kambing dibekuk di desa kumbang di rawa2 sebrang sungai krueng pase di situ kita aman kan dua tsk an bernisial IH ,MK dan di lanjut kan ke desa mamplang kec nibong melakukan penangkapan AW di rumah nya.

Atas penangkapan tersangka dan barang bukti 1 (satu) ekor kambing, 1 (satu) buah pisau dapur serta 2 (dua) unit sepmor yang didapat di dari tersangka yang diduga melakukan pencurian tersebut tersangka langsung di bawa kepolsek Tanah Luas untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut.(Raja)

Bagikan Artikel ke :

Shares

Leave a comment

      PT KURNIA CIPTA SARANA KARYA
      NO AHU : 002918.AH.0101 - TAHUN 2019
Gemantara News
Berani Memberikan Informasi yang Akurat dan Terpercaya Demi Mencerdaskan Masyarakat Nusantara.

Back to Top