Penyidik KPK Sita Dokumen Putusan Perkara dari Ruang Hakim dan Sekretaris MA

Penyidik KPK Sita Dokumen Putusan Perkara dari Ruang Hakim dan Sekretaris MA

Hukum 0 Comment 14

JAKARTA, Gemantara News

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen usai menggeledah ruangan Hakim dan Sekretaris Mahkamah Agung (MA). Dokumen yang diamankan tersebut berkaitan putusan perkara di MA.

“Ditemukan dan diamankan antara lain berupa dokumen terkait putusan yang diduga memiliki keterkaitan dengan penyidikan perkara ini,” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Rabu (2/11/2022).

Saat ini, dokumen tersebut masih dilakukan proses analisis dalam rangka penyitaan. “Analisis dan penyitaan masih kembali dilakukan dan berikutnya juga akan di konfirmasi kepada saksi-saksi dan para tersangka,” terangnya.

Untuk diketahui, penyidik menggeledah sejumlah ruangan di Mahkamah Agung (MA) pada Selasa, 1 November 2022, kemarin. Sejumlah ruangan yang digeledah, kata Ali, antara lain ruangan Hakim Agung dan Sekretaris MA.

“Tim Penyidik telah selesai menggeledah beberapa ruangan di gedung MA RI. Ruangan yang dimaksud, diantaranya adalah ruang kerja Sekretaris MA dan ruang hakim agung,” beber Ali.

Penggeledahan di ruangan Hakim Agung dan Sekretaris MA tersebut berkaitan dengan kasus dugaan suap pengurusan perkara. Penyidik masih mencari bukti tembahan terkait perkara yang menyerat Hakim Agung, Sudrajad Dimyati (SD) tersebut.

Sejauh ini, KPK telah menetapkan 10 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA). 10 orang tersebut yakni, Hakim nonaktif Mahkamah Agung, Sudrajad Dimyati (SD); Hakim Yustisial sekaligus Panitera Pengganti MA, Elly Tri Pangestu (ETP).(

Bagikan Artikel ke :

Shares

Leave a comment

Back to Top