KAPOLSEK BILAH HILIR : MASYARAKAT DAN PEMERINTAHAN HARUS BERSINERGI ATASI KARHUTLA

KAPOLSEK BILAH HILIR : MASYARAKAT DAN PEMERINTAHAN HARUS BERSINERGI ATASI KARHUTLA

TNI / Polri 0 Comment 43

LABUHAN BATU, Gemantaranews

Masalah kebakaran hutan dan lahan di Indonesia setiap tahun terus terjadi.

Pemicu terjadinya kebakaran hutan dan lahan, disebabkan oleh pihak- pihak yang tidak bertanggung jawab dalam hal  melakukan pengolahan lahan perkebunan.

Lahan perkebunan dikelola masih dengan cara dibakar dimana kondisi iklim dan lingkungan sebagai faktor pendukung terjadinya kebakaran. Hal itu disampaikan Kapolsek Bilah Hilir Iptu Krisnad Indarto  Navitupuluh,SE.MH pada gelar acara sosialisasi pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan ( Karhutla) Selasa (24/9) sekira pukul 10.00 WIB  di Kantor Camat Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu didampingi Kanit Binmas Ipda Sularjo dan Camat Pangkatan Khairuddin. Acara dihadiri Kepala Desa se-Kecamatan Pangkatan serta dihadiri puluhan masyarakat desa Pangkatan.Dalam paparannya Krisnad menegaskan, dampak negatif dan ancaman karhutla ini akan berdampak sangat serius apabila tidak diantisipasi secara intensif. “Kita berharap di tempat kita ini jangan ada lagi warga yang mengerjakan lahan perkebunannya dengan cara membakar tanaman atau pepohonan yang ditumbang. Sebab cara seperti itu akan membuat kerugian materil terhadap diri sendiri dan kerugian terhadap orang lain,”kata Krisnad Indarto.Akibat dari perbuatan tangan – tangan nakal tak bertanggungjawab,lanjut Krisnad, berbagai aktifitas  masyarakat menjadi terhambat. Bahkan sejumlah sekolah terpaksa diliburkan akibat dari kabut asap yang ditimbulkan oleh kebakaran hutan dan lahan tersebut.”Maka saya tegaskan, dalam hal ini bukan hanya peran pemerintah,tetapi masyarakat juga harus ikut ambil bagian dalam mengantisipasi permasalahan tersebut. Meskipun pemerintah sudah melakukan berbagai langkah dan kebijakan, tetapi pemerintah dan masyarakat harus bersinergi untuk mengatasi permasalahan itu. Sehingga di tahun ke depannya hal seperti ini tidak terulang kembali. Sayangi alam ini, sayangi hidup kita, jangan lakukan hal yang merugikan diri sendiri dan merugikan orang banyak,”ungkap Krisnad.Krisnad juga menyampaikan tentang sanksi hukum atau ancaman pidana terhadap pelaku pembakar hutan dan lahan. Camat Pangkatan Chairuddin Nasution dalam penyampaiannya menghimbau, agar masyarakat dapat mengimplementasikan apa yang telah dipaparkan oleh Kapolsek Bilah Hilir Iptu Krisnad Indarto SE. MH.”Mari kita jaga lingkungan kita, kelola lahan perkebunan kita dengan baik tanpa menimbulkan dampak buruk bagi kita dan orang lain,”imbuh Chairuddin.(candra sirait)

Bagikan Artikel ke :

Shares

Leave a comment

      PT KURNIA CIPTA SARANA KARYA
      NO AHU : 002918.AH.0101 - TAHUN 2019
Gemantara News
Berani Memberikan Informasi yang Akurat dan Terpercaya Demi Mencerdaskan Masyarakat Nusantara.

Back to Top