ASPEK APBN TERHADAP IMPLEMENTASI PPKM DARURAT

ASPEK APBN TERHADAP IMPLEMENTASI PPKM DARURAT

Ekonomi 0 Comment 54

JAKARTA, Gemantara News

Adanya penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Darurat, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk memperpanjang bantuan sosial untuk melindungi masyarakat dan membantu dunia usaha.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, untuk BLT Desa pihaknya akan mempercepat penyalurannya kepada keluarga penerima manfaat (KPM). Dia juga menyebut masih bisa menerima 3 juta KPM BLT Desa.

“Kita percepat BLT Desa untuk PPKM Darurat untuk zona merah,” ujarnya dalam konferensi pers, Jumat (2/7/2021).(dony/ Biro Jakarta)

Bagikan Artikel ke :

Shares

Leave a comment

      PT KURNIA CIPTA SARANA KARYA
      NO AHU : 002918.AH.0101 - TAHUN 2019
Gemantara News
Berani Memberikan Informasi yang Akurat dan Terpercaya Demi Mencerdaskan Masyarakat Nusantara.

Back to Top