DPMD DIMINTA SEGERA BERSIKAP, ADANYA DUGAAN BACAKADES GUNAKAN IJAZAH PALSU

DPMD DIMINTA SEGERA BERSIKAP, ADANYA DUGAAN BACAKADES GUNAKAN IJAZAH PALSU

Kriminal 0 Comment 43

SUMENEP, GemantaraNews

Banyaknya persoalan terkait Perbub no.54 tahun 2019 tentang petunjuk teknis pelaksanaan Pemilihan kepala Desa di Kabupaten Sumenep, menuai banyak protes. hal itu disebabkan adanya calon pesanan yang menjadi perusak figur yang murni menjadi pilihan masyararaka akan tersungkur dari pencalonan bacakades dengan poin yangvtelah diatur melalui perbub ( Peraturan Bupati ) yang dianggap lebih membela incamben.

persoalan pemilihan kepala Desa tersebut akan dilaksanakan oleh Pemkab Sumenep melalui DPMD ( Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa ) banyak menuai kritikan dan konflik yang berkepanjangan. sehingga TPFN ( Tim Pencari Fakta Nasional ) melakukan penelusuran terkait dugaan pengguna ijazah palsu yang digunakan oleh ( Am ) Bacakades Desa sepanjang, kecamatan Sapeken, kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, untuk menjatuhkan lawan lawannya yaitu, 1. Moh amin 2. Abd Rabby 3. siddik 4. zainol 5. Abdus salam 6. matsanin 8. kunnik.

Hal tersebut di ungkapkan oleh Lasmino anggota TPFN bagaimana Panitia segera mengambil sikap terkait dugaan ijazah palsu yang didaftarkan oleh salah satu Bacakades di Desa Sepanjang, Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur. seharusnya panitia jeli memverivikasi berkas seperti yang saya lihat ligalisir ijazah tertanggal 12/01/2016, yang seharusnya tertanggal 20 maret 2019, dikeluarkanya Ligalisir yang dimaksud. sehingga, sesuai dengan keterangan dari LLDIKTI wilayah VII Surabaya,” katanya

” Surat yang diajukan ke LLDIKTI wilayah VII Surabaya tersebut memperhatikan surat rekomindasi dari Univesitas Tritunggal ke LLDIKTI no 001/D.PGR-YP. UTS/1/2109, tanggal, 8 januari 2019. Namun, hasil dijawab oleh dikti sby surat tetsebut n9 : T/518/c.5/KB.0602/2109 tgl 20 maret 2019 seharusnya keluarnya ligalisir yg sesuai dengan surat keteranagn dari LLDIKTI,” Ungkap lasmino saat di konfirmasi oleh media ini.
Menurutnya, hal tersebut sangat lucu. karena, dilihat dari ijazah yang dimiliki AM , Alamat yayasan atau UTS Tritunggal yang dimiliki oleh (AM ) di jalan simpang Duku II Surabaya, atas nama Rektor Drs. Lukman Hakim, S.pd., SE., MM. seharusnya, alamat yang benar diakui oleh LLDIKTI wilayah VII surabaya, di jalan Kaliyuda no 43 B dengan Rektor DRA. Rugaya, SH,.MH,” Pungkasnya.( ND )

Bagikan Artikel ke :

Shares

Leave a comment

Back to Top