TIM GABUNGAN PEMKAB PURWAKARTA AKHIRNYA TUTUP PEMBANGUNAN KANDANG AYAM DIDUGA TIDAK MEMILIKI IJIN
Hukum 23 Januari 2021, 0 Comment 95PURWAKARTA,Gemantara News
Petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Tata Ruang dan Pemukiman (Distarkim), BPMPTSP Pemkap Purwakarta akhirnya menertipkan pelaksanaan pembangunan peternakan kandang ayam yang berlokasi di Desa Cibukamanah Ke camatan Cibatu Purwakarta Jawa-Barat jumat (22/1/2021) yang diduga belum memiliki ijin, sampai proses perijinan rampung.
“Kami tertibkan karena belum mengantongi ijin,” ujar Teguh Juarsa Kabid (kepala bidang) Trantib Pol PP ketika di wawancara melalui sambungan selulernya. Selain belum mengantongi ijin, Pembangunan gedung mirip pabrik tersebut akan digunakan sebagai peternakan ayam, hal tersebut masih dalam penelusuran terkait zona apakah sesuai dan dapat dibangun Pabrik.
Dari beberapa informasi yang berhasil dihimpun, pembangunan mirip pabrik tersebut diduga baru memiliki ijin lingkungan dari kepala desa Cibukamanah. Alhahasil, dari infentarisasi data perijinan dinas terkait atas bangunan diatas luas lahan 14.000 M2 dan luas kandang 10.000 M2, akhirnya dihentikan oleh petugas gabungan.
“Infonya baru ijin lingkungan setempat saja. Padahal jika melihat kondisi dan rencana pembangunan yang terlihat dilokasi, layaknya harus menempuh perijinan diantaranya ijin mendirikan bangunan (IMB) dari dinas Distarkim, kemudian dari dinas perijinan usaha BPMPTSP” lanjutnya.
Hingga berita ini ditulis, tim masih mencari keterangan dari pihak terkait baik dari kepala desa Cibukamanah maupun dari pengusaha.(biro Purwakarta)
Leave a comment