TERDUGA PELAKU PENIPUAN PENUHI PANGGILAN POLSEK BANGOREJO.

TERDUGA PELAKU PENIPUAN PENUHI PANGGILAN POLSEK BANGOREJO.

Kriminal 0 Comment 11

BANYUWANGI, GemantaraNews

DK (30th) warga desa Ringintelu kecamatan Bangorejo pada hari Jum,at (11/12/2020) datang ke Mapolsek Bangorejo untuk memenuhi panggilan penyidik dalam kasus dugaan penggelapan yang dilaporkan oleh A’an warga desa Buluagung kecamatan Siliragung.

Kasus yang menjerat DK itu terjadi beberapa bulan yang lalu pada saat A’an sebagai korban kesulitan membayar angsuran motor kepada salahsatu perusahaan leasing dan kemudian menggadaikan motor merk Honda Scoopy kepada DK untuk membayar angsurannya tersebut sebesar 3,5 juta rupiah.

Sayangnya pada saat A’an telah mendapatkan uang untuk menebus motornya, DK sudah sudah menyerahkan motor milik A’an itu kepada salahsatu oknum debt kolektor yang kemudian meminta biaya tarik sehingga total dana yang harus disiapkan A’an bertambah menjadi 5 juta rupiah jika ingin mendapatkan motor miliknya itu kembali.

“Kata DK motor saya sudah ditarik oknum debt kolektor dan membebankan biaya tarik sebesar 1,5 juta rupiah kepada saya, jadi saya harus menebus motor saya itu sebesar 5 juta rupiah mas,” tuturnya, . Padahal uang tebusan yg Rp 3.500.000,- sudah sy transfer ke rekening veri amanda yg jg perantara perkara ini , bahkan uang yg katanya utk biaya tarik Rp 1.500.000,- sudah sy berikan ke DK. Ketika orang yg dikatan debcolector yang juga menguasai spd motor kita tlp, dia mengatakan dia datang atas permintaan Dk karena mau gadai spd motor, bukan mengatas namakan debcolektor.

Tapi begitu sy datangi kok malah katanya harus ada lagi tambahan yang totalnya menjadi 7,4 juta rupiah untuk menebus motor saya, saya kan jadi bingung dan merasa dirugikan, makanya saya laporkan permasalahan saya ini ke polsek Bangorejo.” Imbuhnya. Ketika awak media konfirmasi ke kanit Reskrim IPDA Suwigyo melalui mas Edi penyidiknya bilang , bahwa saudara Dika dan saudara Feri sudah saya periksa, tapi masih aja ngk merasa salah, satu minggu lagi rencananya mau saya konfrontir/pertemukan tutur Penyidik. Padahal sebelumnya dua saksi dari pihak Aan sudah diperiksa dan dua duanya mengatakan yg sebenar benarnya kalau uang sejumlah lima juta rupiah sudah diterima sama Dika serta Feri. Kita tunggu seminggu lagi.(Puji)

Bagikan Artikel ke :

Shares

Leave a comment

      PT KURNIA CIPTA SARANA KARYA
      NO AHU : 002918.AH.0101 - TAHUN 2019
Gemantara News
Berani Memberikan Informasi yang Akurat dan Terpercaya Demi Mencerdaskan Masyarakat Nusantara.

Back to Top