TANAM GANJA DI POLYBAG KAKAK BERADIK DI LEMBANG DI TANGKAP POLISI
Narkoba 14 April 2022, 0 Comment 27
KAB. BANDUNG BARAT, Gemantara News
Budidaya Ganja di Polybag, dua orang kakak beradik warga Lembang Kab. Bandung barat kedapatan menanam Ganja (Budidaya) dengan menggunakan media Polibag di Kecamatan Lembang Kabupaten Bandung Barat (KBB) langsung di tangkap Polisi
Dari tangan tersangka HR dan ZM Polisi menyita 37 pohon ganja dalam Polybag yang sudah siap panen. Kedua kakak beradik Ini melakukan budidaya atau menanam pohon ganja secara ototidak
Hal tersebut disampaikan Kapolres Cimahi AKBP Imron Ermawan mengatakan, kasus penyalahgunaan narkoba ini tertangkap setelah Tim Satresnarkoba melakukan penggrebekan di rumah tersangka pada 13/3/ 2022 “Awalnya tim Satnarkoba mendapatkan Informasi terkait budidaya ganja beberapa minggu Sebelumnya. Lalu melakukan penyelidikan dan menemukan lokasinya setelah itu TIM lalu melakukan penggrebekan re rumah tersangka”, Kata Imron.
Saat gelar perkara kamis 14 April – 2022 dari tangan pelaku Polisi mendapati barang bukti berupa satu kantong plastik berisi 8, 92 Gram ganja 42,82 Gram, 5 batang pohon ganja hasil panen seberat 120 dan 37 Gram batang tanaman ganja dalam Polybag. 37 Tanaman ganja ini di sembunyikan di lantai atas rumah milik pelaku ” Papar Imron.
Tersangka HR juga mengakui ia menanam ganja bersama adiknya beriniSial ZM (32), yang kemudian diamankan di rumah yang tidak jauh dari Tempat Kejadian Perkara (TKP) “mereka berdua bisa menanam ganja Sejak 5-6 bulan lalu”, Ucap Imron.
Puluhan Batang Pohon Ganja Yang ditanam Rata -rata Ketinggiannya Sudah Mencapai 20–120 Centimeter dan baru dipanen 5 batang namun hasil panennya belum sempat dijual dan baru dibagikan ke teman dekatnya. (KBB Achmad)
Leave a comment