RESMI! Program Pendidikan Guru Penggerak Kemendikbud Untuk Guru Yang Telah Sertifikasi, Diwajibkan?

RESMI! Program Pendidikan Guru Penggerak Kemendikbud Untuk Guru Yang Telah Sertifikasi, Diwajibkan?

Pemerintahan 0 Comment 1

JAKARTA, Gemantara News

Terdapat informasi informasi terbaru terkait program Kemendikbud Ristek untuk guru di semua jenjang pendidikan baik jenjang PAUD, TK, SD, SMP, maupun SMA yang sudah sertifikasi.

Kabar baik ini disampaikan oleh Kemendikbud Ristek melalui akun Instagram @ditjen.gtk.kemdikbud pada hari Rabu, 14 September 2022 lalu, mengenai Program Pendidikan Guru Penggerak

Program Pendidikan Guru Penggerak
Program Pendidikan Guru Penggerak merupakan program pendidikan kepemimpinan bagi guru untuk menjadi pemimpin pembelajaran. Pelaksanaan program ini meliputi pelatihan yang dilakukan secara daring, lokakarya, konferensi, dan pendampingan selama enam bulan bagi calon Guru Penggerak.

Selama pelaksanaan program Pendidikan Guru Penggerak, guru tetap menjalankan tugas mengajarnya sebagai guru di sekolahnya masing-masing.

Dalam informasi tersebut Kemendikbud Ristek mengajak guru-guru di seluruh indonesia untuk mendaftarkan diri sebagai calon guru penggerak atau CGP dan calon pengajar praktik (CPP) pendidikan guru penggerak pada angkatan 8,9 dan 10.

Baca Juga: 6 Tahapan Menjadikan Sekolah Ekosistem Pendidikan: Nomor 2 Wajib Paham!
Pelaksanaan Program Pendidikan Guru Penggerak
Pada Pelaksanaan program guru penggerak angkatan 8, 9, dan 10, terdapat teknis pelaksanaan pendidikan guru penggerak, yaitu proses pendidikan meliputi pelatihan daring, lokakarya, konferensi, dan juga pendampingan selama enam bulan bagi calon guru penggerak.

Pelatihan Daring

Pelatihan daring ini dilaksanakan dengan perpaduan moda sinkron atau pertemuan virtual dan asinkron yaitu dengan mengakses materi atau mengerjakan tugas secara mandiri.

Lokakarya

Lokakarya dilakukan sebanyak satu kali pada setiap bulan di wilayah masing-masing, yaitu dengan dipandu oleh pengajar praktik.

Adapun untuk topik pada lokakarya akan diselaraskan dengan pelatihan daring, di sisi lain pada lokakarya ke-7 ada kegiatan berbagi praktik baik dengan mengundang para pemangku kepentingan di bidang pendidikan daerah tersebut.

Kemudian, pada seminggu sebelum lokakarya, Pengajar Praktik akan berkunjung ke sekolah calon guru penggerak.
Pendampingan bagi para guru tersebut bertujuan agar membantu calon guru penggerak dalam menerapkan hasil pembelajaran daring dan lokakarya, serta berdialog untuk merefleksikan proses kemajuan yang sudah dijalani.

Selain itu, untuk penyelenggaraan program guru penggerak ini akan dilaksanakan pada masing-masing daerah domisili calon guru penggerak.
Di mana setiap bulannya akan diadakan lokakarya bersama yang akan dilakukan di wilayah masing-masing.
Untuk tempat lokakarya akan disepakati bersama dengan calon guru penggerak dan pengajar praktik atau pendamping.

Kemudian, untuk jam pelajaran atau JP semua proses pelaksanaan pendidikan guru penggerak ini akan berlangsung selama 310 jam pelajaran atau JP yang akan dijalankan dalam kurun waktu enam bulan.

Sementara untuk alokasi waktu terdiri dari paparan kebijakan sebanyak 4 JP, pelatihan daring 212 JP, lokakarya 64 JP, pendampingan individu sebanyak 24 JP, dan evaluasi program sebanyak 6 JP.
Guru Penggerak harus lulus seleksi dan mengikuti Program secara menyeluruh. Program ini akan menciptakan guru penggerak yang dapat :

Mengembangkan diri dan guru lain dengan refleksi, berbagi dan kolaborasi secara mandiri
Memiliki kematangan moral, emosi dan spiritual untuk berperilaku sesuai kode etik
Merencanakan, menjalankan, merefleksikan dan mengevaluasi pembelajaran yang berpusat pada murid dengan melibatkan orang tua
Berkolaborasi dengan orang tua dan komunitas untuk mengembangkan sekolah dan menumbuhkan kepemimpinan murid
Mengembangkan dan memimpin upaya mewujudkan visi sekolah yang berpihak pada murid dan relevan dengan kebutuhan komunitas di sekitar sekolah.( Np/red )

Bagikan Artikel ke :

Shares

Leave a comment

      PT KURNIA CIPTA SARANA KARYA
      NO AHU : 002918.AH.0101 - TAHUN 2019
Gemantara News
Berani Memberikan Informasi yang Akurat dan Terpercaya Demi Mencerdaskan Masyarakat Nusantara.

Back to Top