
PROYEK SILUMAN TPT DAN DRAINASE DESA PASIRMUNJUL PURWAKARTA DIDUGA SARAT KKN TIDAK TERSENTUH HUKUM
Peristiwa 3 Desember 2021, 0 Comment 1PURWAKRTA, Gemamtara News
Upaya pemerintah guna meningkatkan sumber pendapatan masyarakat desa demi meningkatkan pertumbuhan ekonomi lebih terasa
Pemerintah pusat melakukan beberapa program salah satunya Pembangunan Fasilitas Sanitasi dengan anggaran yang tidak sedikit yang dikucurkan ke Desa-Desa
Namun sangat disayangkan program pemerintah tersebut tidak didukung pelaksanaanya didaerah serta diduga menjadi bancakan oleh oknum oknum yang tidak bertanggung jawab
Pasalnya, masih banyak di temukan pekerjaan yang menyimpang tidak sesuai dengan RAB. Dimana dari Anggaran yang telah di Kucurkan tersebut, tidak di terapkan sesuai dengan ketentuan dan Spek daripada yang seharusnya, sesuai dengan RAB yang semestinya.
Seperti yang ditemui di Desa Pasir Munjul, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta, dalam Proyek TPT di Desa Tersebut Di Duga menjadi Sarat KKN.
Hal tersebut, dilihat dari proyek TPT dengan Volume tidak sesuai dan tidak terpangpangnya papan informasi atau papan RAB
Saat di konfirmasi salah seorang aparat Desa Pasirmunjul yang kebetulan ada di lokasi proyek tersebut, mengatakan dalam proyek TPT Drainase,dana Banprov 2021 yang di realisasikan ungkapnya
Di tempat berbeda, di desa pasir munjul bahwa proyek TPT Drainase ini dengan dana sisa proyek TPT dengan anggaran sekian dan tidak mau mengatangan rincian anggaran secara terbuka, berapakah anggaran tersebut, karena tidak di jelaskan berapa Anggaran nya, serta tidak ada papan proyek
Menurut, Muksin Sebagai LBH IWO INDONESIA, mengatakan dengan tegas dalam pengerjaan proyek TPT Drainase tersebut diduga tidak masuk akal dengan adanya dua informasi yang berbeda,dari masyarakat tersebut.TPT hal tersebut tidak sesuai pekerjaan alias asal jadi
Lanjutnya, proyek TPT hanya pekerjaan tambal sulam saja, salah satu contoh dengan bahan material kalau orang awam mengatakan TPT tidak sesuai ucap Muksin
Namun sangat disayangkan sudah beberapa kali hal ini ditulis oleh media belum ada tanggapan dari pihak berwenang terlebih pihak Inspektorat dan Dinas DPMD dengan dugaan adanya Anggar siluman di Desa Pasir Munjul Purwakarta. (robin/korwil 2)
Leave a comment