POLRI TANGKAP DAN AKAN TINDAK AMGGOTANYA YANG INTIMIDASI DUA WARTAWAN SAAT MELIPUT RUMAH KADIV PROPAM

POLRI TANGKAP DAN AKAN TINDAK AMGGOTANYA YANG INTIMIDASI DUA WARTAWAN SAAT MELIPUT RUMAH KADIV PROPAM

TNI / Polri 0 Comment 62

JAKARTA, Gemantara News

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan, anggota polisi yang sempat mengintimidasi wartawan saat meliput tewsnya Brigadir J di sekitar rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Kamis (14/7/2022), telah diamankan. Dedi memastikan, anggota tersebut akan ditindak tegas oleh Provos Devisi Propam Mabes Polri.

Dedi mengaku sangat menyayangkan prilaku anggota Polisi di lapangan yang mengintimidasi wartawan. Hal ini juga telah disampaikan pada pihak dari dua perusahaan media yang wartawannya yang menjadi korban intimidasi tersebut

Menurut Dedi anggota polisi dilapngan seharusnya mengetahui bahwa kerja jurnalistik tidak boleh di intervensi karena dilindungi undang-undang, Ia pun meminta maaf dan berharap kejadian serupa tidak kembali terulang.

Adapun setelah kejadian baku tembak di rumah Irjen Ferdy Sambo dirilis oleh pihak kepolisian banyak wartawan melakukan peliputan disekitar rumah Jendral bintang dua itu namun pada Kamis kemarin ada dua wartawan media Online yang di intimidasi saat sedang melakukan peliputan.

Dikutip dari Tribun News.Com dua orang wartwan media nasional itu di intimidasi oleh tiga orang yang tidak dikenal kedua wartawan itu kemudian diintimidasi diminta menghapus Poto dan Vidio oleh tiga orang berkaus hitam, ketiga orang yang tidak dikenal disebutkan memiliki perawakan tegap dan berambut cepak

Menurut salah satu wartawan yang tidak mau disebutkan namanya, saat Ia bersama temanya mewawancarai seorang warga mereka didatangi oleh seorang tak dikenal, kemudian datang lagi orang tak dikenal, sehingga totalnya menjadi tiga orang mereka berbaju hitam dan langsung mengambil handpone kedua wartawan dan menghapus Poto hingga Vidio, bahkan kedua tas milik wartawan itu juga diperiksa oleh oleh orang tak dikenal tersebut. (Red)

Bagikan Artikel ke :

Shares

Leave a comment

      PT KURNIA CIPTA SARANA KARYA
      NO AHU : 002918.AH.0101 - TAHUN 2019
Gemantara News
Berani Memberikan Informasi yang Akurat dan Terpercaya Demi Mencerdaskan Masyarakat Nusantara.

Back to Top