POLRESTA BANYUWANGI TANGANI OKNUM KTH YANG NIKAHI SIRI ANAK DIBAWAH UMUR

Hukum 0 Comment 35

BANYUWANGI, GemantaraNews

Setelah sempat dibawa ke polsek Siliragung akhirnya WKD oknum anggota KTH (Kelompok Tani Hutan ) Buluagung malam itu juga Minggu (12/7/2020) dibawa ke Polresta Banyuwangi untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Menurut salahsatu anggota polsek Siliragung, WKD dikirim ke Polresta Banyuwangi untuk ditindaklanjuti unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) yang ada disana.

“Karena korbanya masih anak dibawah umur, maka malam ini juga terduga pelaku berinisial WKD kita kirim ke unit PPA Polresta Banyuwangi.(Puji)

Bagikan Artikel ke :

Shares

Leave a comment

      PT KURNIA CIPTA SARANA KARYA
      NO AHU : 002918.AH.0101 - TAHUN 2019
Gemantara News
Berani Memberikan Informasi yang Akurat dan Terpercaya Demi Mencerdaskan Masyarakat Nusantara.

Back to Top