
PELAKU TERNYATA PENJAGA GUDANG KORBAN
TNI / Polri 25 Juli 2021, 0 Comment 576LANGSA, Gemantara News
Mayat berjenis laki-laki yang diketemukan pada tanggal 20 Juli 2021 pukul 16.00 Wib bertempat di alur sungai yang bertempat di desa Jengki Kecamatan Peureulak Timur kabupaten Aceh Timur
Mayat dalam Karung di Sungai Peureulak Timur itu merupakan Warga Langsa bernama Ridhwan dari hasil otopsi oleh tim medis
Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro SH, SIK, MH didampingi Kasatreskrim Iptu Arief Sukmo Wibowo, SIK dan personel pada konferensi pers, Ahad (25/07/2021) mengatakan motif pembunuhan tersebut atas dasar sakit hati (dendam) dan menjarah barang berharga korban.
“Adapun motif pelaku melakukan tindak pidana menghilangkan nyawa orang lain dengan berencana dan atau pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian tersebut awalnya dikarenakan sakit hati dengan korban dikarenakan korban ada memukul dan memaki tersangka dengan kata-kata kasar.”
“Sedangkan terhadap tersangka mengambil barang-barang berharga milik korban yang diambil oleh tersangka yakni mencari keuntungan dari hasil penjualan barang-barang milik korban tersebut,” ujar Kapolres.
Pihaknya berhasil meringkus tersangka utama ZW dalam waktu kurang dari satu kali 24 jam sejak dilaporkan pihak keluarga korban pada Jum’at (23/07/2021) sekiri pukul 16.00 WIB dan diringkus Sabtu (24/07/2021) sekira pukul 08.00 Wib.
Sementara tersangka DN masih dalam pemburuan di lapangan dan ditetapkan sebagai DPO.
Adapun tersangka ZW pekerjaan hari-hari nya penjaga gudang barang bekas korban dan DN (DPO)yang turut membantu melakukan kejahatan ini pekerjaannya pencari barang bekas/butut
Atas perbuatannya tersangka dijerat pasal 340 Jo Pasal 338 Subs Pasal 365 Ayat 3 tentang tindak pidana menghilangkan nyawa orang lain dengan berencana dan atau pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian dengan ancaman pidana hukuman mati/seumur hidup/20 tahun kurang penjara.
“Kemudian untuk tindak lanjut, Polres Langsa akan terus melakukan pengembangan terhadap DN yang masih DPO dan melakukan koordinasi dengan Kejari Langsa,” pungkas Kapolres.
(Sayid Muhammad)
Leave a comment