Kemenkumham: Pemda berperan besar dorong pendaftaran kekayaan intelektual

Kemenkumham: Pemda berperan besar dorong pendaftaran kekayaan intelektual

Pemerintahan Daerah 0 Comment 2

MAKASAR, Gemantara News

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI mengatakan pemerintah daerah memiliki peran besar dan signifikan untuk mendorong pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) mendaftarkan kekayaan intelektual (KI).

“Pemerintah daerah harus terus mendorong mengembangkan UMKM yang ada dengan mendaftarkan KI ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual,” kata Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI Yasonna Hamonangan Laoly di Makassar, Sulsel, Kamis.

Di sisi lain, pelaku usaha juga harus memiliki kesadaran untuk mendaftarkan merek dagang yang dimilikinya agar tidak menimbulkan polemik akibat adanya perseteruan hak kekayaan intelektual di kemudian hari.

Yasonna mengatakan salah satu kesalahan pelaku usaha ialah lalai atau menunda mendaftarkan merek dagang. Akibatnya, orang lain yang melihat potensi atau peluang bisnis dari merek itu justru mendaftarkannya ke DJKI Kemenkumham.

Oleh karena itu, pemerintah melalui DJKI Kemenkumham mencoba mengantisipasi konflik KI dengan mengadakan beberapa kegiatan, misalnya, sosialisasi atau seminar, klinik KI berjalan, Yasonna Mendengar hingga DJKI Mengajar.( Ant/Red )

Bagikan Artikel ke :

Shares

Leave a comment

      PT KURNIA CIPTA SARANA KARYA
      NO AHU : 002918.AH.0101 - TAHUN 2019
Gemantara News
Berani Memberikan Informasi yang Akurat dan Terpercaya Demi Mencerdaskan Masyarakat Nusantara.

Back to Top