
Kemendagri Usulkan Dana Bantuan Parpol Rp 3.000 Per Suara pada 2023
Pemerintahan 19 September 2022, 0 Comment 1JAKARTA, Gemantara News
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan telah mengajukan bantuan keuangan untuk partai politik (parpol) sebesar Rp 3 ribu per suara yang didapatkan dari Pemilu terakhir.
Inspektur Jenderal kemendagri Tomsi Tohir Balaw mengatakan, besaran bantuan tersebut telah diusulkan untuk tahun anggaran 2023.
“Diupayakan dan telah diusulkan untuk tahun anggaran 2023 mudah-mudahan dapat disetujui sebesar Rp 3.000 per suara,” kata Tomsi Tohir dalam webinar bertajuk “Cegah Korupsi Bantuan Parpol Jadi Solusi?” yang disiarkan di Youtube Stranas PK, Jumat (16/9/2022).
Tohir mengatakan, saat ini bantuan keuangan dari pemerintah pusat untuk parpol adalah Rp 1.000 per suara yang diperoleh pada Pemilu terakhir.
Sebagaimana diketahui, besaran keuangan ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Partai Politik
Dalam PP itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan parpol di tingkat pusat yang mendapat kursi di DPR RI mendapat Rp 1.000 per suara sah.
Menurut Tohir, jumlah bantuan keuangan dari pemerintah yang saat ini berlaku masih begitu terbatas.
Bila dibandingkan dengan pemberian bantuan keuangan negara lain seperti Inggris, Jerman, Korea Selatan bahkan Prancis yang nilainya adalah puluhan persen,” ujar Tohir.
Tohir menilai persentase bantuan tersebut yang begitu kecil akan berdampak pada kualitas tata kelola keuangan parpol di Indonesia. Persoalan ini nantinya akan berujung pada penegakan integritas parpol.
Oleh karena itu, katanya, Kemendagri bersama DPR RI terus berupaya mendorong kenaikan bantuan parpol berdasarkan baseline kebutuhan organisasi politik tersebut.
“Kemendagri telah mendorong fasilitasi pengajuan kenaikan bantuan keuangan parpol yang mendapat kursi pada Pemilu yang lalu,” katanya.
Tohir berharap kenaikan bantuan keuangan dari pemerintah bisa meningkatkan kemandirian keuangan parpol sehingga bisa memberikan kontribusi maksimal dan menambah kualitas demokrasi.
Adanya bantuan keuangan inovasi dan pemberdayaan parpol untuk meningkatkan kualitas SDM dan penguatan kapasitas kelembagaan dapat menjadi lebih baik,” ujarnya.( Kmps/red )
Leave a comment