JAPMI HARI INI LAPORKAN PDAM TB KABUPATEN BEKASI KE KPK

JAPMI HARI INI LAPORKAN PDAM TB KABUPATEN BEKASI KE KPK

Hukum 0 Comment 38

KAB. BEKASI, Gemantara News

Jaringan Aktivis Pemuda dan Mahasiswa Kabupaten Bekasi (JAPMI) hari ini melaporkan Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Bhagasasi (PDAM TB) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Senin (19/4/21).

Dilaporkannya PDAM tersebut, lantaran diduga telah menyalahgunakan anggaran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Bekasi.

Hal tersebut dituturkan Mat. Atin, atau yang akrab disapa Ujo, dirinya selaku ketua JAPMI Kabupaten Bekasi.

“Kita menduga adanya 2 indikasi tindak penyalahgunaan anggaran, yang ke 1. Penyertaan modal Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi PDAM Tirta Bhagasasi tahun 2015. Dan yang ke 2. Dugaan penyalahgunaan Biaya admin dan pemeliharaan yang dibebankan oleh konsumen, dan pada hari ini JAPMI telah melaporkan dugaan tersebut ke KPK Republik Indonesia (RI),”ujarnya.

Laporan tersebut bernomor, 0013/JAPMI/SKEL/IV/2021. Tujuan Ketua KPK, diterima surat 19 April 2021.

“Kami melaporkan atas dasar hasil evaluasi kinerja PDAM TB, dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Jawa Barat. Nomor LEV-369/PW-10/2016 tanggal 17 Juni 2016, tentang penyertaan modal dan subsidi,”ungkap Ujo.

Ujo selaku mantan aktivis pergerakan mahasiswa yang saat ini menjadi ketua JAPMI Kabupaten Bekasi meminta kepada KPK, agar segera dapat memproses laporannya.

“JAPMI meminta kepada KPK agar segera melakukan penyelidikan untuk proses laporan yang kami layangkan. Memang prosesnya selama 2hari, kita tunggu saja sejauh mana prosesnya berlangsung,”tegasnya.

Sebelumnya, JAPMI telah melayangkan surat ke PDAM TB, namun pihaknya (PDAM-red) seoalah mengabaikan, sampai akhirnya JAPMI langsung melakukan pelaporan.

“Sebelum JAPMI melakukan laporan ke KPK, kita juga sudah melayangkan surat ke PDAM TB. Akan tetapi pihak PDAM tidak menggubris, sampai akhirnya kami buat laporan langsung ke KPK, dan JAPMI akan selalu mengawal proses laporan ini sampai benar-benar diproses yang berasngkutan,”tandas Ujo.

Untuk lebih menggali informasi dan konfirmasi, salahsatu awak media mencoba menghubungi Humas PDAM TB Kabupaten Bekasi, namun pihaknya (Humas-red) tidak ada jawaban. Hingga berita ini di Published( Mat/Sum )

Bagikan Artikel ke :

Shares

Leave a comment

      PT KURNIA CIPTA SARANA KARYA
      NO AHU : 002918.AH.0101 - TAHUN 2019
Gemantara News
Berani Memberikan Informasi yang Akurat dan Terpercaya Demi Mencerdaskan Masyarakat Nusantara.

Back to Top