
BUPATI PURWAKARTA ANNE RATNA MUSTIKA GUGAT CERAI DEDI MULYADI
Pemerintahan Daerah 21 September 2022, 0 Comment 1PURWAKARTA, Gemantara News
Tak banyak ekspos, selama ini warga Purwakarta menganggap Rumah tangga Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika dengan Suaminya Dedi Mulyadi yang menjabat sebagai Wakil Ketua komisi IV DPR RI diketahui baik baik saja walaupun sibuk dengan kegiatan masing-masing.
Namun siapa sangka warga purwakarta di kagetkan dengan Orang Nomor satu di Kabupaten Purwakarta itu resmi melayangkan surat gugata perceraian ke Pengadilan Agama (PA) Purwakarta pada Senin (19/9). Kabar perceraian itu pun dikonfirmasi oleh Humas Pengadilan Agama Purwakarta, Asep Kustiwa
Asep mengatakan, pendaftaran gugatan cerai dilakukan atas nama Hj Anne Ratna Mustika. Adapun sidang perdana akan digelar pada Rabu (5/10) mendatang.
Gugatan dengan nomer register: 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk tertanggal 19 September 2022 itu juga dibenarkan oleh Humas Pengadilan Agama Purwakarta Asep Kustiwa.
Ia mengungkapkan, pendaftaran gugat cerai dilakukan secara langsung oleh penggugat tanpa diwakili siapapun di PA Purwakarta “Ibu Bupati pada Senin (19/9) daftar secara langsung ke sini Pengadilan Agama Purwakarta dan dibantu petugas di sini melalui e-court dengan penggunaan lainnya,” ucapnya.
Terkait penyebab keretakan rumah tangga antara wanita yang karib disapa Ambu Anne dan Kang Dedi ini pun belum diketahui Sebabnya, hingga kini ke dua belah pihak belum memberikan pernyataan resminya.
Sementara itu, di kalangan pejabat lingkaran Ambu Anne isu tersebut juga santer terdengar. Ada sebagian kalangan yang juga membenarkan dengan gugatan cerai pasutri tersebut.
Sementara hingga berita ini ditulis, awak media belum dapat mengkonfirmasi terkait langkah bupati menggugat suaminya. Bahkan, awak media belum bisa meminta konfirmasi kepada penggugat ataupun tergugat. (Robin)
Leave a comment