BUPATI NIAS BARAT KHENOKI WARUWU HADIRI, KEGIATAN BEDAH RUMAH TIDAK LAYAK HUNI PROGRAM 100 HARI TELAH DIMULAI PELAKSANAAN
Berita Daerah 9 Juni 2021, 0 Comment 26NIAS BARAT, Gemantara News
Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu didampingin ole Sekretaris Daerah Prof. Dr. Fakhili Gulo ikut turut melaksanakan kegiatan peletakan batu pertama bedah rumah masyarakat tidak layak huni di Desa Sitolubanua Kecamatan Lahomi, Rabu (09/06/2021).
Kepala Dinas Perumahan Benhard Everai Daeli menyampaikan pada laporannya bahwa kegiatan bedah rumah ini merupakan implementasi program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Nias Barat, program bedah rumah ini ada sebanyak 3 unit yang anggaran nya bersumber dari APBD Kabupaten Nias Barat TA. 2021, Tuturnya.
Kemudian dilanjutkan dengan ibadah singkat yang di koordinir oleh Pdt BNKP Jemaat Sitolubanua Kecamatan Lahomi.
Selanjutnya Kata sambutan dari tokoh masyarakat Ama Mesi Daeli menyampaikan Terimakasih kepada pemerintah Daerah Nias Barat yang telah memberikan perhatian atas keluhan masyarakat, membantu keluarga bedah rumah tidak layak huni dan kami berharap kedepan pemerintah kabupaten nias barat tetap dilindungi Tuhan dalam mewujudkan Nias Barat yang bersi, unggul dan maju, Imbuhnya.
Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu menyampaikan sesuai apa yamg pernah kami sampaikan pada masa kampanye dulu bahwasanya, jika kami Khenoki – Era Era menang jadi Bupati dan Wakil Bupati maka kami akan mendahulukan yang menjadi kepentingan orang banyak. Maka, bedah rumah tidak layak huni akan di mulai saat ini sebagai bagian proram 100 hari kerja bupati dan wakil bupati, Jelasnya.
Ianya (Bupati) meminta dukungan masyarakat nias barat agar terus mendoakan supaya bisa melanjutkan membangun nias barat ini, Tuturnya.
Kemudian dilanjutkan penyerahan bantuan bedah rumah kepada ke tiga keluarga penerima, yang diserahkan oleh Bupati, Sekda dan Kadis Tarukim nias barat.
Kemudian dilanjutkan dengan pendirian tiang rumah yang akan dibangun, didirikan bersama sama oleh Bupati nias barat, sekda, staf ahli, asisten, kepala OPD, Camat, Kepala Desa dan tokoh masyarakat serta pemilik rumah.(S.Gulo)
Leave a comment