BOA EDAN” APARAT DESA DI KABUPATEN INDRAMAYU DIDUGA SUNAT BANSOS UNTUK WARGA RP.500 RIBU WARGA HANYA DAPAT RP.100 RB

BOA EDAN” APARAT DESA DI KABUPATEN INDRAMAYU DIDUGA SUNAT BANSOS UNTUK WARGA RP.500 RIBU WARGA HANYA DAPAT RP.100 RB

Kriminal 0 Comment 51

INDRAMAYU, GemantaraNews

Sebuah kasus penyelewengan terhadap Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kemensos diduga kembali terjadi.
Hal tersebut terjadi di Desa Pabean Ilir, Kecamatan Pasekan, Kabupaten Indramayu oleh aparat Desa yakni melakukan pemotongan terhadap Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kemensos yang disalurkan kepada warga.

Semprul nominal uang tunai yang dipotong atau disunat tidak tanggung-tanggung, yakni dari bantuan yang semula bernilai Rp. 600 ribu lalu dipotong oleh oknum perangkat desa sebesar Rp.500 ribu. Dengan kata lain, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) terdampak Covid-19 hanya mendapat Rp.100 ribu saja.

Sedikitnya ada sebanyak 31 KPM yang dipotong bantuannya oleh perangkat Desa Pabean Ilir tersebut. Salah satunya adalah Sutinah (90) seorang KPM yang mengatakan, seletah ia mengambil bantuan tersebut dari kantor pos, datang Ketua RT setempat yang mendatangi rumahnya.

Lalu Ketua RT tersebut meminta bantuan sosial tunai agar diserahkan ke kantor Desa.

Menurut Sutinah saat ditemui di kediamannya mengatakan, Saya kasihkan Rp.500 ribu, Sebab kalau diminta aparat Desa nantinya tidak dapat apa-apa dari Rp.600 ribu diminta semua kata pamong Desanya, jadi saya masih terima Rp.100 ribu,” ujarnya kepada awak media Rabu (20/5/2020).

Lebihnya lagi warga yang bantuannya dipotong, sebagian tidak mengetahui secara pasti diperuntukan apa dana hasil dari pemotongan tersebut.

Sutinah mengaku seusai dimintai uang tersebut, Ketua RT hanya berjanji akan menukarnya dengan bantuan lainnya dari Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT, DD) senilai Rp.1,8 juta.

“Ya sudah saja dikasihkan, lagian nanti juga dapat lagi habis lebaran yang Rp.1,8 juta”, katanya.

Mengetahui hal tersebut anak dari Ibu Sutinah langsung melaporkan kejadian itu ke Kejaksaan Negeri Indramayu.
Mengingat Ibu Sutinah merupakan warga kurang mampu, ia sudah tidak lagi memiliki pekerjaan dan berusia senja,Selain Sutinah juga hidup seorang diri Ia juga belum pernah mendapat bantuan apapun dari pemerintah.

BST dari Kementerian Sosial ini adalah yang kali pertama ia dapat dari pemerintah.
Dilain pihak Kuwu Pabean Ilir Nasito mengatakan, 31 KPM yang dipotong merupakan penerima bantuan ganda, yakni Bantuan Sosial Tunai dari Kemensos dan Bantuan Langsung Tunai yang bersumber dari Dana Desa, kilahnya

Kemudian perangkat Desa yang terdiri dari Sekretaris Desa, Bendahara, Kasie pemberdayaan dan para Bekel berinisiatif menarik bantuan dari para PKM yang ganda itu untuk diberikan ke warga lainnya yang tak terdaftar dibantuan mana pun.

Nasito juga mengatakan,Ada dua program Dana sosial yang mereka terima, pertama Rp.600 ribu dan kedua Rp.1,8 juta (bantuan selama 3 bulan), terus mereka disuruh milih, milihnya yang Rp.1,8 juta ini, sehingga Dana yang Rp.600 ribu itu diserahkan ke Desa untuk diberikan ke data baru yang tidak tercatat bantuan lain, ujarnya.

Saya tidak tahu ada pemotongan, saya langsung klarifikasi ini salah dan langsung saya lnstruksikan untuk dikembalikan uang itu ke yang bersangkutan kemarin hari Selasa jam 7 sudah beres semua, terang Nasito, seolah membela diri.(Abidn biro indramayu)

Bagikan Artikel ke :

Shares

Leave a comment

      PT KURNIA CIPTA SARANA KARYA
      NO AHU : 002918.AH.0101 - TAHUN 2019
Gemantara News
Berani Memberikan Informasi yang Akurat dan Terpercaya Demi Mencerdaskan Masyarakat Nusantara.

Back to Top