TERKAIT PPKM DIMINTA POLRES DAN SATPOL PP SEGERA TUTUP TAMAN LIMO KARENA AKAN MENGUNDANG CLASTER BARU

TERKAIT PPKM DIMINTA POLRES DAN SATPOL PP SEGERA TUTUP TAMAN LIMO KARENA AKAN MENGUNDANG CLASTER BARU

Peristiwa 0 Comment 121

KAB. BEKASI, Gemantara News

Terkait Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang di Intruksi oleh Persiden selaku Kepala Negara disetiap Daerah, masih banyak yang tidak mentaati aturan tersebut, karena PPKM dan Covid-19, hanya di pelakukan bagi Masyarakat kecil.

Saat di selusuri media dan organisasi amsyarakat ( Ormas ) Taman Limo yang beralamat di Daerah Kp. Babakan, Desa Jatiwangi, Kecamatan Cikarang Barat dapat diduga ini adalah suatu Pembiaran Kapolsek dan Camat serta Kepala Desa Jatiwangi, dengan dibukanya Tempat Rekreasi Taman Limo yang dapat mengundang Claster Baru wabah Covid-19, di Taman Limo, Desa Jatiwangi, Kecamatan Cikarang Barat.

Andri Adji Nurzaman ” Kader Gemantara Exsekutip kab. Bekasi, mengatakan, Bahwa Kami dari Gemantara memohon agar pihak kepolisian ( polres ) dan satuan penrtiban ( Satpol PP ) dapat segera Menutup Taman Limo yang berada di Desa Jatiwangi, Kecamatan Cikarang Barat yang diduga dapat menambah Classer Baru wabah Covid-19, yang mana Pemerintah telah melakukan Perpanjangan PPKM untuk mengurangi Wabah Virus Covid-19,” kata Andri (5/9/21).

“Karena Taman Wisata Limo tersebut di saat PPKM malah dibiarkan buka yang menimbulkan suatu kerumunan Masyarakat untuk berkunjung ke lokasi tersebut,” ujar Andri.

Andri Adji Nurzaman kader Exsekutip cabang Ormas Gemantara menjelaskan, bahwa Kami memohon kepada Kapolres dan Kasat Satpol PP maupun Ketua Gugus Covid-19 dapat segera menutup atau menghentikan sementara kegiatan Wisata Rekreasi Taman Limo yang diduga dapat mengundang Claster Baru Wabah Covid-19, bagi Pemerintah telah memperlakukan dan memperpanjang PPKM dan mencegah maraknya Wabah Virus Covid-19 yang saat ini menghantui Masyarakat,” jelas Andri.

Dengan di bukanya Wisata Taman Limo sebagai tempat Wisata, hal ini Kapolres dan Kasat Satpol PP dapat segera munutup Taman Limo yang berada di wilayah Desa Jatiwangi, Kecamatan Cikarang Barat, karena dapat menimbulkan Claster Baru Wabah Covid-19, jika tidak ditutup maka semua ini sebagai Serimonial saja, PPKM di Perpanjang hanya untuk menakuti Rakyat kecil dan dapat diduga sebagai Ajang Bisnis para penegak Hukum,” pungkasnya. (Dri/Sum )

Bagikan Artikel ke :

Shares

Leave a comment

      PT KURNIA CIPTA SARANA KARYA
      NO AHU : 002918.AH.0101 - TAHUN 2019
Gemantara News
Berani Memberikan Informasi yang Akurat dan Terpercaya Demi Mencerdaskan Masyarakat Nusantara.

Back to Top