DIDUGA LAKUKAN MALPRAKTEK OKNUM MANTRI DI PURWAKARTA SUNTIK PASIEN HINGGA MATI

DIDUGA LAKUKAN MALPRAKTEK OKNUM MANTRI DI PURWAKARTA SUNTIK PASIEN HINGGA MATI

Peristiwa 0 Comment 178

PURWAKARTA, Gemantara News

Tugas mantri kesehatan membantu dokter Di Rumah Sakit Dan menolong orang yang kesusahan intinya mantri itu dibawah dokter. Namun apa jadinya kalau seorang mantri layaknya sudah seperti dokter akibatnya fatal nyawapun bisa melayang

Seperti yang dialami oleh wanita lanjut usia berisial Ny. Aisah 65 tahun warga desa Cijaya Kec. Campaka kabupaten Purwakarta jawa-barat, harus merenggang nyawa akibat ulah seorang mantri dengan sembarangan memberikan obat dan suntikan tanpa analisa mendalam tentang kondisi tubuh si pasien.

Baru-baru ini kasus dugaan malpraktek di yang dilakukan oleh seorang yang berprofesi mantri berinisial S yang membuka praktek diduga tanpa memiliki ijin buka praktek.

Informasi yang diterima dari keluarga dekat korban, kronologis dugaan malpraktek terjadi ketika korban mengalami sakit darah tinggi lalu korban berobat  ke klinik praktek Mantri S yang berlokasi di Desa Kertamukti, Campaka, Purwakarta. Nah, pada saat berobat, Mantri S menyuntik korban.

Padahal, menurut keluarga korban, ukuran tensi darah korban saat itu sangatlah tinggi 189° celsius Benar saja, pulang kerumah sehabis disuntik, korban mengalami mual dan muntah-muntah

Berselang kemudian, korban pun meninggal dunia. Kata pihak keluarga korban setelah meminum obat yang diberikan oleh Mantri S.

Tak terima, keluarga korban meminta pertanggung jawaban Mantri S yang berstatus Aparatur Sipil Nenara (ASN) dan bertugas di Rumah Sakit Bayu Asih Bagian UGD Purwakarta.

Sayangnya, sang mantri tidak mau bertanggung jawab atas dugaan malpraktek tersebut ketika hendak dikonfirmasi ke RS. Bayu Asih selalu tidak berada di tempat seolah olah menghindar Direktur RSUD. Bayu Asih kab. purwakarta H. dr. Agung D. Suriaatmadja M. Kes Ketika dikonfirmasi diruanganya senin (2/8/2021) mengatakan “kalau saya mah, sebagai direktur tidak ada ijin dia praktek, nanti kita panggil. Pertama dari aspek legalitas boleh gak mantri ini praktek terus dari aspek evek obat 4 hari meninggal.

Lebih lanjut dijelaskanya, kalau orang itu tidak praktek tapi misalkan ada orang minta pertolongan dan dalam kondisi darurat dan dia tenaga kesehatan yang paling pintar misalkan dilokasi tersebut, dia juga bisa menolong itu “nanti saya ngomong sama suraji” jelasnya.(biro Pwk)

Bagikan Artikel ke :

Shares

Leave a comment

      PT KURNIA CIPTA SARANA KARYA
      NO AHU : 002918.AH.0101 - TAHUN 2019
Gemantara News
Berani Memberikan Informasi yang Akurat dan Terpercaya Demi Mencerdaskan Masyarakat Nusantara.

Back to Top