PEMBAYARAN GANTI RUGI TANAH PEMBANGUNAN JALAN TOL BINJAI-LANGSA II TAHAP 5 TAHUN 2021

PEMBAYARAN GANTI RUGI TANAH PEMBANGUNAN JALAN TOL BINJAI-LANGSA II TAHAP 5 TAHUN 2021

Berita Daerah 0 Comment 103

LANGSA, Gemantara News

Wakil Wali Kota Langsa, Dr. H.Marzuki Hamid, MM menghadiri Seremonial pembayaran ganti rugi Pengadaan tanah proyek pengadaan tanah untuk pembangunan ruas jalan tol Binjai- Langsa II Tahap 5 Tahun 2021, Senin (28/6/2021) pagi, di Aula Gedung Cakra Donya Langsa.

Hadir dalam acara tersebut Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Jalan Tol Aceh Alfisyah ST., MT, Kepala Kantor Pertanahan Kota Langsa, Erwis, A. ptnh, Para Camat dalam wilayah Kota Langsa, Danramil, Kapolsek, Unsur manajemen Bank Aceh Syariah, para masyarakat penerima pembayaran ganti rugi, dan para tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya Marzuki Hamid mengatakan Ia mewakili Pemerintah Kota Langsa mengucapkan selamat kepada masyarakat penerima pembayaran ganti rugi tanah.

” Kami mewakili Pemerintah Kota Langsa sangat mengapresiasi Pihak pelaksana pengadaan tanah jalan tol
Binjai-Langsa ini, dan Kepada masyarakat penerima pembayaran ganti rugi tanah, kami mengucapkan selamat, dan kami turut berbahagia” ujarnya.

Wakil Wali Kota mengharapkan Kepada para Camat, Geuchik, maupun perangkat gampong yang masyarakatnya menerima pembayaran ganti rugi tanah ini, agar berkoordinasi dengan kepala BPN Kota Langsa untuk dapat diperiksa secara teliti dan terperinci dengan menunjukan surat – surat dan KTP agar nanti tidak terjadi kesalahan dalam penerimaan pembayaran atas ganti rugi tanah tersebut.

Lanjutnya, dengan adanya pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera ruas Binjai-Langsa ini, nantinya dapat memangkas jarak sehingga masyarakat bisa mempercepat waktu tempuh lintas Sumatera .
“Oleh karena itu, jalan tol ini sangat dibutuhkan masyarakat, karena dapat mengurangi inefisiensi akibat kemacetan pada ruas jalan utama, serta untuk meningkatkan pelayanan sistem distribusi barang. Pembangunan jalan tol ini diharapkan mampu mengurangi kesenjangan antar wilayah serta meningkatkan pemerataan hasil pembangunan dan kesejahteraan bagi masyarakat Kota Langsa” tutupnya.

Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Jalan Tol Binjai – Langsa, Alfisyah ST., MT, mengatakan
bahwa pengadaan tanah di Kota Langsa ini termasuk yang tercepat di Indonesia.

” Setelah dilakukan musyawarah antara masyarakat dan pihak- pihak terkait, pengadaan tanah di Kota Langsa ini termasuk cukup cepat bahkan tercepat di Indonesia dan Alhamdulillah berkat kerja keras semua tim, maka hari ini kita dapat menyelenggarakan acara pembayaran ganti rugi tanah untuk pembangunan ruas jalan tol Binjai- Langsa II Tahap 5 Tahun 2021 ini” katanya.

” Akhirnya pada hari ini bisa dibayar sebanyak 130 bidang seluas 33,3 Ha atau seniali Rp 59,1 Milyar dan kami mewakili Kementrian PUPR berharap kegiatan ini berjalan lancar
Sampai tahap pembayaran kepada Masyarakat selesai nantinya, sehingga pembangunan jalan tol ini bisa dipercepat” pungkasnya.(Sayid Muhammad)

Bagikan Artikel ke :

Shares

Leave a comment

      PT KURNIA CIPTA SARANA KARYA
      NO AHU : 002918.AH.0101 - TAHUN 2019
Gemantara News
Berani Memberikan Informasi yang Akurat dan Terpercaya Demi Mencerdaskan Masyarakat Nusantara.

Back to Top