WIRANTO DETEKSI ADA PIHAK YANG MEMPROVOKASI MASYARAKAT PAPUA

WIRANTO DETEKSI ADA PIHAK YANG MEMPROVOKASI MASYARAKAT PAPUA

Headline 0 Comment 56

JAKARTA, Gemantaranews

Wiranto, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) mendeteksi adanya pihak yang menjadi provokator dalam kerusuhan di Papua.

Beliau mengatakan “Saya sudah menerima laporan dari Kapolri, Panglima TNI dan Kepala BIN, Bahwa memang kerusuhan tersebut ada yang menunggangi, mengompori, memprovokasi, ada yang sengaja mendorong agar terjadi kekacauan,” kata Menkopolhukam Wiranto, pada Jum’at malam dalam konferensi persnya seusai menghadiri rapat terbatas (Ratas) yang dipimpin Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka Jakarta.

Presiden memimpin Ratas pada Jum’at lalu yang dihadiri oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Kepala Badan Intelijen Negara Budi Gunawan, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung.

Wiranto menambahkan “Kita tahu siapa yang akan dapat keuntungan dari kerusuhan dan kita peringatkan, siapa pun dia, hentikan itu! Karena tindakan itu hanya ingin membuat suasana tidak stabil”.

Wiranto juga mengakui ia sudah mengetahui siapa provokator yang mempengaruhi kondisi Papua tersebut, namun enggan menyebutkan siapa yang menjadi provokator tersebut, Kita tahu (siapa), jadi Kita minta agar (provokasi) dihentikan, ungkapnya.

Dalam Ratas tersebut, Wiranto mengatakan Presiden menekankan tiga hal,
-Pertama beliau ingin hukum ditegakkan secara tegas siapa pun melawan hukum baik di Surabaya, Papua, Papua Barat, apakah masalah penghinaan, pelecehan, demo-demo anarkis, pembakaran, tindakan tegas harus dilakukan karena kita negara hukum,” kata Presiden.
-Kedua Presiden minta agar masyarakat yang tidak bersalah dan tidak tahu masalah agar dilindungi.
-Ketiga, Presiden memerintahkan agar bangunan-bangunan yang rusak segera diperbaiki agar tidak menggangu kegiatan pemerintahan atau kegiatan umum.

“Jangan sampai jadi korban aksi-aksi demo anarkis, artinya beliau lihat ada korban, bahkan aparat keamanan pun jangan sampai represif, tapi persuasif, edukatif, melindungi masyarakat, melindungi objek-objek penting fasilitas negara karena demo-demo anarkis membakar fasilitas negara, fasilitas umum yang digunakan masyarakat sendiri,” jelas Wiranto.

Pada Kamis (29/8/2019) Massa berdemonstrasi di Jayapura untuk menentang tindakan rasialis terhadap mahasiswa Papua. Demonstrasi itu diwarnai dengan pelemparan batu dan perusakan mobil aparat keamanan, perusakan fasilitas umum, dan pembakaran Kantor Majelis Rakyat Papua.

Di Lapas Abepura, petugas Lapas menghentikan layanan kunjungan kepada Narapidana karena ketegangan aksi massa semakin meningkat. Situasi tersebut dimanfaatkan oleh sejumlah Narapidana di dalam Lapas untuk menyerang bangunan perkantoran dan petugas Lapas, akibatnya empat orang warga binaan melarikan diri.

Kerusuhan di Jayapura tersebut adalah lmbas dari lnsiden ujaran rasisme oleh aparat TNI dan Kepolisian kepada Mahasiswa asal Papua didepan asrama mahasiswa Papua di Surabaya, Jawa Timur pada 16 Agustus 2019.

Akibatnya, pada 19 Agustus 2019 terjadi aksi pembakaran toko, mobil, dan gedung DPRD di Fakfak, Sorong, serta Manokwari oleh massa yang memprotes insiden penangkapan dan ucapan rasial kepada mahasiswa Papua di Surabaya, Jawa Timur.

Kementerian Komunikasi dan Informatika lalu melakukan pemblokiran layanan Data Telekomunikasi di Papua dan Papua Barat sejak 21 Agustus 2019.

Kerusuhan juga terjadi di Deiyai yang menyebabkan tiga orang meninggal dunia yaitu, dua orang Sipil dan satu Anggota TNI yakni, Anggota Satuan Yonif Kaveleri/Serbu, Kodam II Sriwijaya Serda Ricson Edi Candra yang meninggal dunia dengan luka bagian kepala terkena senjata tajam sejenis parang dan luka panah pada bagian kepala.

Dua anggota TNI lain juga mengalami luka yakni, Sertu Sunendra rekannya mengalami luka akibat terkena panah pada bagian pantat dan punggung sebelah kanan dan Serka Arif Y almai luka akibat senjata tajam sejenis parang di bagian kepala.
(sum.atn/riff)

Bagikan Artikel ke :

Shares

Leave a comment

Back to Top