PUTUS MATA RANTAI COVID-19,POLSEK MUARA GEMBONG PASANG SPANDUK PKPM DI WISATA CABANG BUNGIN

PUTUS MATA RANTAI COVID-19,POLSEK MUARA GEMBONG PASANG SPANDUK PKPM DI WISATA CABANG BUNGIN

Berita Daerah 0 Comment 11

KAB. BEKASI, Gemantara News

Berbagai cara di lakukan untuk memutus mata rantai wabah covid 19 di masa pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM, salah satunya yang di lakukan petugas kepolisian Polsek muara gembong dengan memasang spanduk PPKM,termasuk dengan menutup sementara wisata yang menjadi kebanggaan warga pantai muara gembong.

Di pimpin langsung Kapolsek muara gembong AKP Dhanar Dhono Chernandie dan beberapa anggota polsek muara gembong serta TNI dan petugas pol PP kecamatan muara gembong, pemasangan spanduk pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat di lakukan di wisata pantai muara gembong tepatnya di Pantai Muara Bungin Desa Pantai Bakti Kecamatan Muara gembong Kabupaten Bekasi.

Selain itu, polsek muara gembong juga melakukan penutupan sementara termasuk tidak lagi ada aktifitas serta kerumunan di tempat wisata pantai tersebut,ini di lakukan petugas untuk menghindari wabah covid 19 dan juga untuk memutus mata rantai covid 19 di wilayah kecamatan muara gembong.

“dengan menggandeng anggota TNI dari koramil cabang bungin dan petugas satpol PP kecamatan muara gembong dan beberapa anggota Polsek muara gembong, hari ini kami melakukan pemasangan spanduk PPKM di tempat wisata pantai muara Bungin” ujar Kapolsek muara gembong AKP Dhanar Dhono Vhernandie

” kita juga akan melakukan penutupan sementara tempat wisata pantai tersebut sampai beberapa pekan kedepan,dan kita pastikan tidak ada aktifitas sama sekali dari warga luar,dan hanya ada bagi para nelayan di tempat tersebut yang dapat beraktifitas” tambah AKP Dhanar Dhono Vhernandie.

Wisata pantai Bungin yang masuk di wilayah kecamatan muara gembong,berada di ujung wilayah kabupaten Bekasi, yang mayoritas warga masyarakatnya bekerja sebagai nelayan dan petani tambak, meski berada jauh dari pusat pemerintahan kabupaten Bekasi, namun aksi yang di lakukan petugas Polsek muara gembong patut di apresiasi, dengan lebih jeli melakukan Antisifasi dini menghindari wabah covid 19 yang makin menghawatirkan.

“dengan aksi yang kami malakukan pemasangan spanduk PPKM dan menutup sementara tempat wisata pantai Bungin,di harapkan dapat memutus mata rantai wabah covid 19 khususnya di wilayah kecamatan muara gembong dan umumnya di wilayah hukum polres metro Bekasi”tandes AKP Dhanar Dhono Vhernandie.(Mat)

Bagikan Artikel ke :

Shares

Leave a comment

Back to Top