PUTRA DARI YASONA LAOLY JUGA ISTRI WALI KOTA MEDAN DIPANGGIL KPK KASUS SUAP DAN JABATAN DILINGKUNGAN PEMKOT MEDAN

PUTRA DARI YASONA LAOLY JUGA ISTRI WALI KOTA MEDAN DIPANGGIL KPK KASUS SUAP DAN JABATAN DILINGKUNGAN PEMKOT MEDAN

Hukum 0 Comment 77

JAKARTA, GemantaraNews

Putra Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Yamitema T Laoly, Dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Dalam penyidikan terkait dugaan kasus suap proyek dan jabatan di lingkungan Pemkot Medan pada 2019.

Yamitema putra dari Yasona Laoly tersebut dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Isa Anshari Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Medan.

“Hari ini KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap Direktur PT. Kani Jaya Sentosa Yamitema T. Laoly sebagai saksi dalam tindak pidana korupsi suap terkait dengan proyek dan jabatan pada Pemerintah Kota Medan tahun 2019”, ujar Chrystelina GS Plh Kabiro Humas KPK di Jakarta, Senin.

KPK juga memanggil Rita Maharani Dzulmi Eldin lstri Wali Kota Medan sebagai saksi, juga untuk tersangka Isa Anshari.

Pada hari Rabu (16/10/2019) KPK telah menetapkan Wali Kota Medan non aktif Dzulmi Eldin sebagai tersangka dugaan penerimaan suap bersama dua orang lainnya, yakni Kepala Dinas PUPR Kota Medan Isa Ansyari (dan Kepala Bagian Protokoler kota Medan Syamsul Fitri Siregar.

Dzulmi ditetapkan sebagai tersangka setelah diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Medan bersama dengan Syamsul Fitri Siregar, Isa Ansyari, ajudan Wali Kota Medan Aidiel Putra Pratama, dan Sultan Sholahuddin pada hari Selasa (15/10/2019).

Dalam perkara ini, Dzulmi diduga menerima sejumlah uang dari Isa Ansyari. Pertama, Isa memberikan uang tunai sebesar Rp.20 juta setiap bulan, Pada periode Maret sampai dengan Juni 2019.
Pada 18 September 2019, Isa juga memberikan uang senilai Rp.50 juta kepada Dzulmi. Pemberian kedua tersebut terkait dengan perjalanan dinas Dzulmi ke Jepang yang sekaligus membawa keluarganya juga.(atn/edh.riff)

Bagikan Artikel ke :

Shares

Leave a comment

Back to Top