POLSEK IDI RAYEUK AMANKAN SEORANG PEMUDA SAAT NYABU
Narkoba 9 April 2020, 0 Comment 45ACEH TIMUR, GemantaraNews
Polres Aceh Timur, melalui Polsek Idi Rayeuk, mengamankan seorang pelaku tindak pidana narkotika Kamis (9/4/2020) pukul 02.00 WIB di Desa Tanoh Ano, Kecamatan Idi Rayeuk, Aceh Timur.
Tersangka yang diamankan yakni, MA (21) warga Gampong Tanoh Ano, Idi Rayeuk.
Kapolsek Idi Rayeuk, AKP Ildani Ilyas SH MH mengatakan, “Dari tersangka diamankan satu paket sabu-sabu, seperangkat alat hisap yang terdapat sisa butiran kristal yang diduga sabu, dan satu mancis,” ungkapnya.
Penangkapan tersangka ini, jelas Kapolsek berawal dari laporan masyarakat. Terkait maraknya penyalahgunaan narkoba di daerah itu.
Kapolsek memerintahkan personel terjun ke lapangan, setelah mendapatkan laporan untuk dilakukan penyelidikan.
Polisi yang tiba di lokasi, saat itu melihat gerak-gerik seorang pemuda yang mencurigakan berada di samping rumah dalam suasana gelap.
Polisi langsung menghampiri pemuda itu dan didapati sedang menghisap sabu-sabu.
Kemudian, dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan ditemukan narkoba pada diri tersangka.
“Tersangka mengakui barang bukti sabu-sabu itu miliknya. Karena itu ia kita amankan beserta barang bukti bukti untuk proses hukum lebih lanjut,” terang AKP Ildani. (Najar/zulfan)
Leave a comment