PERJANJIAN KERJASAMA ANTARA LAPAS KLS II SIBORONGBORONG DENGAN DINAS KETENAGA KERJAAN UPTD SILAKITANG DIJALIN
Hukum 18 Februari 2020, 0 Comment 25TAPANULI UTARA,GemantaraNews
Rapat perjanjian Kerjasama antara Lapas (lembaga pemasyarakatan) Kls II Siborongborong dengan Dinas Ketenaga kerjaan Silakitang Kec.Sipaholon, Kab.Taput.
Rapat tersebut yang berlangsung di Aula Lapas Siborongborong (17/02/2020).
Maksud dari perjanjian ini adalah untuk warga binaan yang akan keluar (Bebas dari masa tahanan) agar memiliki pekerjaan dan yang menghidupi keluarganya masing-masing, Yang apabila kebutuhan hidup tersebut bisa terpenuhi diharapkan dapat mengubah perilaku individu yang lebih baik dari yang sebelumnya.
Sebelum Rapat perjanjian ini dimulai lebih dulu diawali kata sambutan dari Kabid Lapas yakni Serasi Silalahi, Yang kemudian dilanjutkan oleh Kalapas Saragih. Arahan paling utama yang disampaikan kepada warga Binaan “Agar tidak mengulang perbuatannnya lagi dan benar-benar berubah tidak kembali ketempat ini”.
Setelah Kalapas membuat Arahan pada warga Binaan dilanjut dari Dinas ketenaga kerjaan Bapak J. Lumbantobing dengan pesan yang sama, Yang utamanya warga binaan harus serius, sebab apabila tidak serius dalam hal mengikuti pelatihan ini. Sebab ini untuk bekal nanti setelah bebas bisa berkarya dan bisa menciptakan penghasilan.
Dalam kegiatan ini sebagai kemitraan Kita diundang KPLP Jakarias Sianturi SH sebagai Kalapas baru.(juniasal)
Leave a comment