PENGEMUDI BETOR DI TANGKAP KARENA BAWA SABU
Narkoba 25 Maret 2021, 0 Comment 73LANGSA, Gemantara News
Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro SH. SIK. M. H melalui Kapolsek Kota Langsa AKP. Azman MA. SH. MH membenarkan adanya pengungkapan Terhadap Tindak pidana penyalahgunaan Narkotika di Gampong Alue Berawe Kecamatan Langsa Kota rabu(24/3)
Pengungkapan ini berawal dari kecurigaan anggota terhadap betor yang keluar dari Lorong Dapur Arang Gampong Dusun Teupin Bugen Gampong Alue Berawe Kecamatan Langsa Kota yang di tumpangi ke tiga tersangka
Sewaktu diberhentikan Betor itu dan dilakukan pengeledahan terhadap ke tiga tersangka ini ditemukan barang bukti berupa 1(satu) paket Narkotika jenis sabu seberat 0,10 gram yang dibungkus dengan plastik tembus pandang dan 1 (satu)
Unit HP Merk Nokia warna Ungu yang ditemukan didalam kantong celana bagian belakang tersangka M bin Muslim
Nama nama ke tiga tersangka yang telah diketemukan barang bukti ini M. Bin Muslem, umur 33 tahun pekerjaan tukang BECAK alamat Desa Birem Rayek Kecamatan Birem Bayen Pemko Langsa, AW bin Sabaruddin umur 34 tahun pekerjaan tukang becak, Alamat Dusun Kampung Jawa Baru Desa Gampong Jawa Kecamatan Langsa Kota Pemko Langsa, ID bin Suganda umur 47 pekerjaan tukang becak alamat Dusun Tanjung jati Desa Seulalah kecamatan Langsa Timur Pemko Langsa
Selanjutnya dengan barang bukti yang telah ditemukan ke tiga tersangka di BAWA ke polsek kota Langsa untuk pengusutan lebih lanjut. (Sayid Muhammad)
Leave a comment