PEMERINTAH KAB.TAPUT TIDAK MENGALOKASIKAN DANA HIBAH “MENURUT STAFF ASN KESBANGPOLNYA”

Berita Daerah 0 Comment 84

TAPANULI UTARA,
Gemantaranews.

Setelah tim pengurus Ekbang (ekskutif cabang) Gema Nusantara memberikan pemberitahuan atau pelaporan ke Kesbangpol (21/03/2019), pihak staff dari Kesbangpol memberitahukan kepada kita, bahwa pemerintah kabupaten tidak mengalokasikan untuk sebuah dana hibah.
Selanjutnya (22/03/2019), kita meminta surat keterangan dari
Pihak Kesbangpol agar untuk tahun 2020 dapat direalisasikan atau tidaknya untuk hal tersebut.

Sementara pihak ASN Kesbangpol langsung menolak permohonan GEMA NUSANTARA, dimana menurutnya Pemkab Tapanuli Utara tidak mengalokasikan dana untuk organisasi apabila organisasi tersebut belum berjalan selama 3 tahun dengan baik, maka belum dapat menerima dana hibah dari Pemerintah Kabupaten setempat, katanya.

Sementara yang namanya organisasi harus melakukan pemberitahuan atau pelaporan Kegiatannya dan harus diketahui, baik oleh lnstitusi ataupun lnstansi terkait seperti halnya Kesbangpol tersebut.

Apalagi Gema Nusantara sudah terdaftar di Kemenkumham dan sudah memiliki hak paten, dan dalam berkegiatannya mendukung program pemerintah, serta Gema Nusantara dalam kegiatannya lebih kepada pelatihan pelatihan seninar seminar di lingkungan masyarakat dan sekolah dan.lainnya juga mengadakan Baksos, Bansos, juga Control Sosial, seperti yang telah dilakukan di Provinsi yang lain.
Ini perlu di fahami oleh Staff ASN Kesbangpol yang berada di Kabupaten Tapanuli Utara tersebut. Sebab secara Hukum Gema Nusantara Legal terdaftar di KEMENKUMHAM dan ada nomor “AHU” nya.

Gema Nusantara telah memenuhi aturan yang berlaku untuk sebuah organisasi yang diterapkan oleh pemerintah seperti melakukan pemberitahuan atau melaporkan keberadaannya tersebut kepada ” Kesatuan Bangsa Dan Politik”disingkat Kesbangpol.(juniasal)

Bagikan Artikel ke :

Shares

Leave a comment

Back to Top