Mengenal Sosok Poltak Agustinus Sinaga, SH (11 PAS)

Politik 0 Comment 315

DAIRI SUMUT, Gemantaranews
Ada beberapa pertanyaan Kenapa harus memilih Poltak Agustinus Sinaga SH, untuk menjadi Wakil Rakyat (DPRD) dalam Pemilihan Legislatif pada 17 April 2019 yang akan datang, pada Dapil I (Kec. Parbuluan, Sitinjo, Sidikalang, Siempat Nempu Hulu) Kabupaten Dairi, Provinsi Sumatera Utara.

Poltak Agustinus Sinaga, SH, merupakan satu diantara banyak orang yang terpanggil untuk memilih pulang ke kampung halaman setelah sekian lama merantau, bekerja dan mencari pengalaman berharga untuk dibawa dan diterapkan ke kampung halaman.

Setelah lulus kuliah di Fakultas Hukum UKI Jakarta (Universitas Kristen Indonesia) sebagai seorang reporter di radio ternama di Indonesia yaitu Elshinta, dalam pekerjaannya selama liputan banyak peristiwa yang mengajarkannya tentang hal kemanusiaan, di mana perlindungan terhadap hak warga negara masih sangat perlu untuk diperjuangkan.

Kemudian setelah memilih berhenti dari reporter Elshinta, Poltak Agustinus Sinaga SH kembali masuk ke disiplin ilmu yang dia dapatkan di bangku kuliah yaitu Hukum, dia pun kembali menempuh Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA). Setelah dinyatakan lulus, dan sah menjadi Lawyer atau Pengacara, Poltak memilih mengabdi di salah satu Lembaga Bantuan Hukum (LBH) ternama di Indonesia, yaitu Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI) yang didirikan oleh Hendardi, Johnson Panjaitan, Saor Siagian dan lain-lain.

PBHI menjadi awal dimana Poltak Agustinus Sinaga SH dapat menerapkan Pendidikan Hukum yang didapatnya untuk membela hak-hak warga negara yang terzolimi atau tertindas. Banyak kasus masyarakat yang sudah dibelah dan didampingi nya antara lain kasus pemberangusan serikat pekerja, kasus perampasan tanah petani di Karawang, kasus penggusuran, kasus pemutusan hubungan kerja massal yang dialami oleh buruh pabrik, kasus salah tangkap yang dilakukan oleh aparat, kasus penembakan terhadap petani di Kandis Riau dan kasus-kasus lainnya.

Dalam kiprahnya membela masyarakat yang kurang mampu, Poltak Agustinus Sinaga SH, terpilih menjadi ketua PBHI Jakarta yang dilakoninya selama 4 tahun. Di masa kepemimpinannya di PBHI. Poltak kemudian membentuk beberapa organisasi buruh/pekerja di lingkungan Jabodetabek.

Kembali kepada pertanyaan sebelumnya kenapa harus pilih Poltak Agustinus Sinaga SH menjadi satu di antara 35 anggota dewan di Kabupaten Dairi, tentunya kita sudah punya alasan-alasan yang paling tampak terlihat dari sosok seorang Poltak Agustinus Sinaga SH adalah bahwa dia bukanlah seorang pengusaha maupun kontraktor, artinya Poltak tidak memiliki beban dan niat untuk memajukan usahanya atau mendapatkan proyek ketika dia duduk menjadi anggota DPRD Kabupaten Dairi.

“Alasan lainnya sederhana saja tidak perlu janji-janji seperti kompetitor lainnya, Poltak Agustinus Sinaga SH Sebelum menjadi dewan saja sudah mampu menggiring bantuan (alat-alat pertanian) terhadap petani di Kabupaten Dairi dan itu sebelum dia menjadi DPRD apalagi nanti setelah menjabat DPRD.” ujar Pandiangan.

Posko Pemenangan yang diberi nama “Rumah Juang 11 PAS” yang terletak di Jalan Perluasan Sidikalang Kabupaten Dairi.

“Apabila saya berhasil di dudukan oleh masyarakat dari Dapil 1, maka Posko atau Rumah Juang 11 PAS tersebut tidak akan tutup dan menjadi Posko Bersama, dan menjadi Tempat Pengaduan dan Konsultasi Masyarakat yang sedang bermasalah dengan Hukum, karena didalam Rumah Juang 11 PAS tersebut akan diisi dengan salah satu LBH (Lembaga Bantuan Hukum) bagi masyarakat Kabupaten Dairi”, ungkap Poltak.
(Lenan Biro Sumut)

Bagikan Artikel ke :

Shares

Leave a comment

      PT KURNIA CIPTA SARANA KARYA
      NO AHU : 002918.AH.0101 - TAHUN 2019
Gemantara News
Berani Memberikan Informasi yang Akurat dan Terpercaya Demi Mencerdaskan Masyarakat Nusantara.

Back to Top