LBH ANSOR JATIM KRITIK KERAS PELAKSANA PROGRAM LUMBUNG PANGAN JATIM

Hukum 0 Comment 41

SURABAYA, Gemantara News

Pandemik Covid-19 telah memaksa semua masyarakat untuk menghindari kerumunan. Hal tersebut sesuai dengan protokol pencegahan Virus Covid19 yang dikeluarkan oleh Pemerintah.

Namun ironusnya pelanggaran justri dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Acara yang mengundang kerumunan massa terjadi pada program Lumbung Pangan Jatim yang pada Selasa (21/04), dibuka di JX Internasinal jl. A. Yani Surabaya.

Kejadian tersebut mendapat kritik dari berbagai kalangan tak terkecuali LBH Ansor Jatim yang mengkritik keras kejadian tersebut.

Menurut Muhammad Rutabuz Zaman, S.H., M.H. selaku ketua LBH Ansor Jatim, menyampaikan, kejadian tersebut sangatlah ironis disaat pemerintah telah mengeluarkan berbagai macam peraturan serta kebijakan terkait larangan adanya kerumunan atau pengumpulan massa bahkan sebentar lagi di surabaya diterapkan PSBB.

“Ya namanya saja membuka pasar apalagi kebutuhan bahan pokok dalam kodisi seperti ini, apalagi yg dijual harganya lebih murah dari pasaran walapun ternyata hanya selisih 1000-5000, ya tentu banyak yang datang. adanya fenomena kerumunan massa tersebut, jangan kemudian masyarakat yang disalahkan tidak bisa diatur atau ada hoaks informasi bantuan gratis yg beredar, akan tetapi standar social atau phisical distancing di lapangan sekaligus juga pengamanannya harus disiagakan” Tandasnya.

“Coba kalau itu acaranya masyarakat tentu sudah dibubarkan oleh pihak yang berwajib, dengan dasar aturan dan maklumat kapolri.
Program ini kan namanya, Lumbung Pangan Jatim kalau disingkat kan LPJ maka nanti harus ada laporan pertanggungjawaban atas kejadian tersebut” Tegas Rutabuzzaman.

Apalagi belum lama ini ada kejadian Gubernur Gorontalo dilaporkan warganya ke polda Gorontalo, karena mengundang kerumanan massa saat membagikan sembako. Seharusnya ini menjadi pelajaran penting bagi pemerintah dan kita semua.

Ketika ditanya Terkait langkah hukum apa yang nanti LBH Ansor Jatim lakukan dalam menyikapi kejadian ini, Rutabuzzaman mengaku masih melakukan kajian terlebih dulu.

“Nanti kita pertimbangkan dulu, mengingat kondisi saat ini seperti ini, satu sisi masyarakat juga butuh bahan pokok akan tetapi kegiatan yang dapat menimbulkani potensi penyebaran covid-19 juga harus ditindak” Tegasnya.

Selain itu, LBH Ansor juga mengkritisi terkait dengan bahan bahan kebutuhan pokok yang dijual ke masyarakat pada program Lumbung Pangan Jatim tersebut karena dinilai tidak adanya transparansi.

“Kegiatan ini kan termasuk bentuk bagian penanganan dampak covid-19 di ekonomi masyarakat, maka harus jelas, apakah Produk yang dijual itu adalah bahan pokok yang anggarannya diambilkan dari anggaran yang telah disiapkan pemprov jatim untuk menangani covid-19 yaitu 2, 384 trilyun atau kerja sama dengan bulog atau darimana harus transparan. Belum lagi dampaknya bagi pedagang pedagang kecil sembako di pasar”Jelasnya.

Selain itu, Masyarakat juga perlu tahu terkait distribusi anggaran penanganan covid-19 sebesar itu pos posnya kemana saja harus benar benar dapat memberikan manfaat dalam menangani problem dampak covid-19. yang timbul di masyarakat.

LBH Ansor Jatim sendiri dalam penanganan dampak covid 19 selain fokus dalam penangan problem ketenaga kerjaan, perlindungan konsumen, kesehatan juga fokus pada problem problem sosial seperti perlindungan terhadap dampak PSBB serta transparansi terhadap kebijakan anggaran pemerintah dalam penanganan covid -19.

Saat ini LBH Ansor yang ada di Lumajang sedang mendampingi masyarakat yang acara pernikahanya dibatalkan secara mendadak oleh pihak yang berwajib, padahal acara perkawinan sudah direncanakan jauh hari sebelum adanya penetapan pandemic covid-19.

(Noung daeng )

Bagikan Artikel ke :

Shares

Leave a comment

Back to Top