H.A DALAM PEMBERITAANNYA DI MEDIA GLOBAL INVESTIGASI.COM DIDUGA TIDAK SESUAI FAKTA

H.A DALAM PEMBERITAANNYA DI MEDIA GLOBAL INVESTIGASI.COM DIDUGA TIDAK SESUAI FAKTA

Peristiwa 0 Comment 116

LAMPUNG TIMUR, GemantaraNews

Mengenai pemberitaan yang di terbitkan oleh salah satu media Global Investigasi News.Com Lampung Timur tertanggal 27 Januari 2020 oleh KaBiro Hairul Ali yang isi beritanya “Mencari Celah Kesalahan Penggunaan Anggaran Dana Desa se – Kecamatan Purbolinggo Lampung Timur”.

Dalam narasi yang diberitakan bahwa setiap Kepala Desa se-kecamatan Purbolinggo telah mengumpulkan dana sebesar Rp. 5.000.000. (lima juta rupiah) untuk dana publikasi kepada Iwan yang disebutkan dalam pemberitaan sebagai mantan Kepala Desa. Sumber tersebut itu hasil lnvestigasi dari Bpk.Sunarko Kepala Desa Tegal Gondo dan Sudarmawan Kepala Desa Taman Fajar dari kedua sumber tersebut yang dijadikan bahan pemberitaan yang diduga tidak sesuai fakta.

Selang beberapa hari bertemu dengan saya (Iwan) di Kantor Kecamatan Purbolinggo dan kebetulan pada hari itu ada rapat pembentukan panitia pelaksanaan tahun baru yang digagas oleh seluruh Kepala Desa dan Instansi se – Kecamatan Purbolinggo. Sebelum rapat dimulai saya di panggil oleh Hairul dan Akih Sunaryo selaku camat Purbolinggo pertemuan tersebut di ruang kerja camat “Hairul Ali langsung melontarkan pertanyaan kepada saya tentang dana publikasi yang seharusnya direalisasikan pada saat monitoring jika dana Desa setelah terserap atau pekerjaan selesai 100 % “,ungkapnya.

Dalam penjelasan saya (Iwan) yang langsung didengarkan oleh Akih Sunaryo, S.Pd., M.Si selaku camat Purbolinggo, Dan dalam penjelasan saya “Bahwa betul saya menerima dana publikasi senilai tersebut di atas dari teman-teman Kepala Desa se-kecamatan Purbolinggo kecuali Desa Tambah Luhur, dasar saya menerima dana tersebut itu dari hasil kesepakatan rapat Kepala Desa, mengingat ketua Forum Prayitno merasa tidak mampu untuk membagikan zona jatah Desa untuk publikasi di media, Maka teman-teman Kepala Desa menitipkan kepada saya, hal tersebutpun saya laksanakan. Dalam pelaksanaannya juga itu dilakukan sesuai dengan ketentuan yang ada, yaitu media yang telah mengajukan permohonan kepada Desa melalui Ketua Forum dan itu yang merupakan persyaratan yang telah ditentukan”, paparnya.

Dalam pembagian zona publikasi yang sudah mengajukan permohonan sesuai dengan ketentuan sebanyak 54 media dalam bentuk kemitraan, selanjutnya saya bagikan untuk setiap Desa mendapat jatah 11 media supaya mempublikasikan kegiatan Desa dalam pemberitaan tidak ada ketentuan yang menyangkut pencarian Dana Desa dalam persentase tersebut mengingat kegiatan Desa sangat banyak dan hal ini setiap tahun yang lakukan namun di tahun Anggaran 2020 media Global Investigasi News.com, Setelah saya tanyakan kepada beliau Hairul sudah atau belum mengajukan permohonan kepada Ketua Forum, Selain kepada beliau saya konfirmasi juga kepada Ketua Forum Prayitno mengenai hal tersebut, Namun saya mendapatkan jawaban dari Ketua Forum “bahwa tidak ada surat pengajuan bentuk kemitraan dari Hairul bersama Media Global lnvestigasi.Com’nya terhadap Ketua Forum”. Setelah bertemu saya, Hairul (pada hari yang sama) bertemu langsung dengan Ketua Forum dan Ketua Forum’pun memaparkan dan menjelaskan mengenai Dana publikasi tersebut.

Biro Lam-tim (Ip)

Bagikan Artikel ke :

Shares

Leave a comment

Back to Top