
GOOD JOB!!! POLSEK BILAH HILIR BERHASIL MELAKUKAN PENANGKAPAN TERHADAP DUGAAN PELAKU MILIKI SHABU
Narkoba 17 Juni 2020, 0 Comment 134LABUHANBATU, GemantaraNews
–
Polsek Bilah Hilir berhasil melakukan penangkapan terhadap dugaan pelaku memiliki Narkotika Jenis Sabu A.n Zulkarnaen alias I’in (37), Lingkungan Pirbun Kelurahan Negeri Lama, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, 16 Juni 2020 sekira pukul 20.00 Wib.
Dari pelaku tersebut ditemukan 1 (satu) buah plastik klip kecil bening yg didalamnya ada terdapat diduga sabu, 2 (dua) buah Mancis, 1 (satu) buah Bong lengkap terpasang Pipet dan 1 (satu) buah kaca pirek yang didalamnya ada terdapat diduga sabu.
AKP. Krisnat Indratno, SE,.MH saat dikonfirmasi via seluler mengatakan, adapun penangkapan terhadap pelaku pemilik nakotika jenis sabu berawal informasi yang layak dipercaya.
Kemudian, berdasarkan Informasi tersebut lalu di printahkan Kanit Reskrim O.R. Tambunan, SH Polsek Bilah Hilir dan anggotanya langsung bergerak dengan cepat menuju lokasi tempat kejadian sesuai dengan informasi laporan, diduga didalam rumah milik I’in yang terletak di Link Pirbun Kel. Negeri Lama Kec. Bilah Hilir Kab. Labuhan Batu sering digunakan untuk tempat memakai sabu.
Selanjutnya, Tim Polsek Bilah Hilir langsung melakukan penggerebekan kedalam rumah, dan saat itu didapati ada (1) orang laki laki dewasa yang sedang memakai atau menggunakan diduga Narkotika jenis sabu.
kemudian, pelaku dan barang bukti langsung diboyong ke Mapolsek Bilah Hilir guna proses lebih lanjut dan segera akan dilimpahkan ke Unit Narkoba Polres Labuhanbatu, tegas O.R. Tambunan, SH.
( Yogi Kurniawan)
Leave a comment