
DESA MEUNASAH REUDEUP MU SALURKAN PINJAMAN UANG TUNAI KEPADA MASYARAKAT
Berita Daerah 17 Mei 2020, 0 Comment 290ACEH UTARA, GemantaraNews
Pemerintah Gampong Reudeup Mu Kecamatan Lhoksukon Kabupaten Aceh Utara segera menyalurkan Pinjaman bantuan langsung tunai (BLT) sebesar Rp 300 Ribu atau secara aturan tetap menerima untuk masyarakat sebesar Rp600 ribu/bulan, berhubungan uang Dana Desa Tahap II belum cair maka atas persetujuan masyarakat dan Geuchik bersama Perangkat Desa mengambil kebijakan pinjaman uang sementara kepada masyarakat sebesar 300 Ribu per KK untuk mengurangi beban masyarakat desa di tengah tekanan ekonomi akibat pandemi COVID-19 di wilayah kami. Minggu 17 Mei 2020.
Ada pun dasar hukum penyaluran dana bantuan tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Desa Nomor 11 Tahun 2020 dengan Surat Edaran Nomor 8 Tahun 2020 tentang Desa Tanggap COVID-19 dan Penegasan Program Padat Karya Tunai Desa sebagai operasional peraturan tersebut.
“Bantuan ini akan diterima oleh masyarakat masyarakat di desa yang masuk dalam daftar keluarga penerima Pinjaman manfaat, masing-masing akan mendapat Rp300 ribu per keluarga,” kata Geuchik Meunasah Reudeup Tgk. Muchtaruddin, S. Hi didampingi Ketua Tuha Peut Pemerintah Gampong.
Menurutnya, dana bantuan tersebut berasal dari Pinjaman Pihak ketiga yang akan diperuntukkan bagi calon penerima BLT Dana Desa yang tersebar di 236 KK di Gampong Meunasah Reudeup Mu Kecamatan Lhoksukon Kabupaten Aceh Utara.
Disisi lain, Muchtaruddin juga mengingatkan agar para kepala keluarga yang akan Menerima Pinjaman tersebut,
“Dana BLT ini harus diberikan kepada masyarakat dalam bentuk uang tunai, agar masyarakat bisa menggunakan dana bantuan tersebut sesuai dengan kebutuhan keluarga masing-masing,” kata Muchtar menegaskan.
Ia juga meminta kepada masyarakat yang tidak mendapatkan dana bantuan tersebut, agar segera melaporkan kepada masing-masing aparat desa/ Dusun sehingga bisa dipastikan apakah layak menerima bantuan tersebut atau pun tidak.(Juned)
Leave a comment