DUGAAN PUNGLI OKNUM KEPALA DESA PADAMUKTI KEC. PASIRWANGI KAB. GARUT

DUGAAN PUNGLI OKNUM KEPALA DESA PADAMUKTI KEC. PASIRWANGI KAB. GARUT

Hukum 0 Comment 72

GARUT, Gemantara News

Rabu(24/03/2021)setelah komfirmasi awak media Gemantara di Desa Padamukti kecamatan Pasirwangi kab. Garut, ada indikasi dugaan penyalahgunaan anggaran dana desa tahaun 2020.

Setelah di investigasi di lapangan, dan disinkronkan kekantor kepala desa Padamukti kec. Pasirwangi berdasarkan keterangan dari Sekdes Desa Padamukti, memberikan keterangan yang berbelit belit “kaya oray sawah”. Dalam keterangannya tidak sesuai dengan apa yang ditemukan dari hasil investigasi.

Pengaduan warga yang merasa dirugikan bahkan, warga tersebut siap bersaksi dan dipertanggung jawabkan atas ucapannya, “pungkasnya.

Siap di proses secara hukum yang berlaku.

Adapun penyalahgunaan aparatur beserta kepala desa tersebut, yaitu pemotongan BST Rp 900.000, yang disunat Rp 300.000, juga ada Pemotongan uang BSPS yang dipotong sebesar Rp 4000.000, yang seharusnya diberikan sebesar Rp 10.000 000, per kk, sudah jelas di Desa Padamukti diduga terjadi mufakat jahat untuk membegal hak masyarakat.
Seorang kepala desa bukannya mensejahterakan masyarakat tetapi menyengsarakan rakyat, Begitulah hal yang dilakukan saudara JUJUN, selaku kepala Desa Padamukti kec pasirwangi kab. Garut, Beserta perangkat lainnya.

Bahkan sewaktu ditemui kepala Desa tidak ada dikantornya itu. semua keterangan dari sekdes Desa padamukti, bahkan menurut keterangan warga yang lain bahwa Anggaran dana Desa ada dugaan tidak semua diterapkan atau banyak laporan fiktip.

(Sony biro Garut)

Bagikan Artikel ke :

Shares

Leave a comment

      PT KURNIA CIPTA SARANA KARYA
      NO AHU : 002918.AH.0101 - TAHUN 2019
Gemantara News
Berani Memberikan Informasi yang Akurat dan Terpercaya Demi Mencerdaskan Masyarakat Nusantara.

Back to Top