MASYARAKAT RESAH MINTA KAPOLRESTA TINDAK TEGAS SEMUA TEMPAT KARAOKE YANG TIDAK MEMILIKI IJIN

TNI / Polri 0 Comment 425

BANYUWANGI, GemantaraNews

Masih adanya kafe karaoke yang buka dimasa pandemi Covid-19 tanpa mengantongi izin keramaian atau izin keramaiannya belum diperpanjang dari pihak Polresta Banyuwangi mendapat sorotan dari MH. Imam Ghozali, aktivis muda kabupaten Banyuwangi.

Dalam pernyataannya kepada awak media pada hari Jumat ( 13/11/2020), Ghozali mengaku sering mendapat keluhan dari masyarakat dan mendesak dirinya melalui lembaganya agar segera bersikap.

“Banyak warga masyarakat yang datang dan berkeluh kesah kepada saya terkait masih bukanya tempat-tempat hiburan malam khususnya kafe karaoke yang tidak mengantongi izin keramaian yang masih berlaku dari pihak kepolisian”, ungkap Ghozali.

“Warga meminta saya melalui lembaga segara bersikap agar keluhan mereka bisa mendapatkan tanggapan dari pihak yang berwenang, dan tuntutan mereka tempat hiburan malam yang tidak mengantongi izin yang berlaku ya harus ditutup,” imbuhnya.

Untuk itu masih menurut Ghozali, dirinya akan segera melakukan investigasi dan mengumpulkan data-data yang diperlukan untuk melaporkan hal tersebut ke pihak terkait.

“Termasuk dengan adanya beberapa keributan yang telah terjadi disalahsatu tempat Kafe Karaoke beberapa waktu yang lalu, untuk itu kita ingin pihak kepolisian berperan aktif memantau tempat-tempat hiburan malam dan melihat kedisiplinan pengunjung mematuhi protokol kesehatan covid-19 itu selama masa pandemi itu sehingga tidak meresahkan masyarakat serta akhirnya malah membangun opini negatif ditengah-tengah masyarakat yang menyebutkan jika pihak kepolisian seakan tebang pilih dan hanya berani membubarkan pesta hajatan warga saja tapi mandul dengan usaha hiburan malam milik para pengusaha besar.” pungkasnya.

Sedangkan menurut salahsatu pengelola kafe karaoke diwilayah kabupaten Banyuwangi selatan yang namanya enggan disebutkan mengakui jika pihaknya selalu aktif memperpanjang izin keramaian tersebut, hanya saja sudah beberapa bulan ini izin keramaian itu pihak polresta belum mengeluarkan lagi.

“Kita sudah mengurus surat izin keramaian dari mulai tingkat posek hingga polresta mas, dan selalu memperpanjang TIAP bulannya, hanya saja sudah beberapa bulan ini izin keramaian itu belum dikeluarkan lagi”, paparnya.(MIG)

Bagikan Artikel ke :

Shares

Leave a comment

      PT KURNIA CIPTA SARANA KARYA
      NO AHU : 002918.AH.0101 - TAHUN 2019
Gemantara News
Berani Memberikan Informasi yang Akurat dan Terpercaya Demi Mencerdaskan Masyarakat Nusantara.

Back to Top