WARGA LURAGUNG LANDEUH GERUDUK KANTOR BUPATI

WARGA LURAGUNG LANDEUH GERUDUK KANTOR BUPATI

Peristiwa 0 Comment 14

KUNINGAN, GemantaraNews

Puluhan massa dari Aliansi Masyarakat Peduli Luragung (AMPEL) Berunjuk rasa, geruduk Kantor Bupati Kuningan, Rabu (4/03/2020).  Massa tersebut berasal dari Desa Luragung Landeuh, Kecamatan Luragung. Aksi unjuk rasa tersebut buntut dari aktivitas tambang galian C yang dianggap merusak lingkungan.

Aksi warga tersebut memprotes Galian pasir yang disitu terdapat kuburan dan merampas lahan bermain untuk anak-anak mereka.

Sejumlah warga pun terlihat berorasi sambil membawa spanduk menyuarakan penolakan tambang yang mencemari lingkungan, Aksi tersebut juga mendapat dukungan dari GMNI Kuningan. 

Dalam orasinya, warga menuntut janji Bupati Kuningan yang pada saat melakukan kampanye tanggal 11 April 2018 lalu menjanjikan akan membendung galian. Akan tetapi, janji tersebut tidak terbukti.

Kordinator lapangan, Iwan Kurniawan menegaskan bahwa lokasi galian C seluas 35 ha tersebut dinilai cacat prosedur. Hal ini disebabkan, masyarakat Desa Luragung Landeuh dari awal adanya rencana galian pasir tersebut tidak pernah dilibatkan untuk musyawarah.

Beberapa kali mediasi telah dilakukan tetapi selalu menemui jalan buntu. Oleh karena itu masyarakat yang kontra terhadap adanya galian pasir dengan tegas tetap menolak. Bahkan lanjut Iwan, lokasi galian tersebut juga disinyalir tidak memiliki AMDAL.

“Kami menuntut kepada Bupati Kuningan agar usaha pertambangan di wilayah Luragung Landeuh ditinjau kembali. Segera tutup dan cabut ijin usaha pertambangan tersebut dan usut tuntas kasus galian C Luragung Landeuh”, tegas iwan.

Iwan menambahkan, tuntutan warga ini tidak bisa diubah. Mereka tegas menuntut aktivitas tambang galian C tersebut dihentikan, Jika tidak ada titik temu warga akan terus mengawal kasus ini sampai aktivitas tambang berhenti.

Banyak dampak negatif yang dirasakan warga yang berada di sekitar lokasi galian tersebut, di antaranya jalan rusak, debu yang mgakibatkan polusi udara, suara bising dan dikhawatirkan akan timbul gejala alam lainnya.(ali.z)

Bagikan Artikel ke :

Shares

Leave a comment

      PT KURNIA CIPTA SARANA KARYA
      NO AHU : 002918.AH.0101 - TAHUN 2019
Gemantara News
Berani Memberikan Informasi yang Akurat dan Terpercaya Demi Mencerdaskan Masyarakat Nusantara.

Back to Top