TURAP DI SUNGAI CIBE’ET GUNAWAN INGAT KAN BBWSC JABAR ITU LAHAN MILIK WARGA

TURAP DI SUNGAI CIBE’ET GUNAWAN INGAT KAN BBWSC JABAR ITU LAHAN MILIK WARGA

Berita Daerah 0 Comment 38

KAB. BEKASI, GemantaraNews

Pemasangan Turap di Sungai Cibeet yang dilakukan Pengusaha Wisata Dwi Sari Waterpak yang beralamat di Kp Ciranggon Desa Cipayung Kecamatan Cikarang Timur Kabupaten Bekasi, Mulai di Kecam warga Kabupaten Karawang.

Hal Tersebut langsung di Respon oleh Ketua Umum LSM Solidaritas Nasionalis Intelektual Peduli Rakyat (SNIPER) Indonesia, Gunawan Dengan Mengkritisi Kinerja Balai Besar Wilayah Sungai Citarum (BBWSC) Jawa Barat.

Kepada gemantaranews.com Gunawan Sniper Mengatakan, Giliran ada kasus mencuat masalah Pemancangan Cibe’et pada muncul itu para pejabat berwenang, sebelum – sebelumnya pada kemana para pejabat pemerintahan ? Disaat masyarakat terkena banjir karena luapan air sungai Cibe’et, apakah mereka memberi solusi, apakah mereka melakukan program penataan dan penanggulangan banjir khususnya untuk Daerah Aliran Sungai (DAS) Cibe’et,”Ucap Gunawan Jumat (24/01/2020).

Selain itu Gunawan Mengatakan” Seingat saya sungai Cibe’et itu menjadi Kewenagangan dan Tanggungjawab Balai Besar Wilayah Sungai Citarum (BBWSC) dibawah Kementrian Pekerjaan Umum tetapi itu hanya bentuk tulisan semata, dalam konkritnya belum pernah ada bentuk tanggungjawab Pihak BBWSC terhadap sungai Cibe’et dan masyarakat bantaran sungai,”Kata dia.

Maka, jangan kaget ketika ada masyarakat melakukan kegiatan usaha yang ditenggarai tidak mematuhi aturan dan berdampak lingkungan, dan ini jelas pemerintah kecolongan, karena ini akibat dari pemerintahnya itu sendiri tidak punya rasa tanggungjawab terhadap yang menjadi kewenangannya baik terhadap sungai ataupun dengan masyarakat yang tinggal di bantaran sungai,”tegasnya.

Gunawan Sniper Kembali Mengingatkan Balai Besar Wilayah Sungai Citarum Terkait adanya penurapan tersbut di lakukan oleh Pemilik lahan yang tanahnya tergerus air sungai Cibeet.

“Persoalan sungai Cibe’et dengan adanya pemancangan (turab) memang harus segera diselesaikan dari sisi perizinannya dan dampak dampak lingkungannya karena sungai Cibe’et itu membelah dua wilayah yaitu Kabupaten Karawang dan Kabupaten Bekasi, tapi jangan terlupakan pula ada persoalan tanah masyarakat yang setiap tahunnya terkikis dan tergerus banjir akibat luapan sungai Cibe’et dikedua wilayah tersebut harusnya pemerintah memberi solusi dan penyelesaian juga buat warga.”Tegasnya (DEN)

Bagikan Artikel ke :

Shares

Leave a comment

      PT KURNIA CIPTA SARANA KARYA
      NO AHU : 002918.AH.0101 - TAHUN 2019
Gemantara News
Berani Memberikan Informasi yang Akurat dan Terpercaya Demi Mencerdaskan Masyarakat Nusantara.

Back to Top