DIDUGA GELAPKAN DANA DESA, MASYARAKAT MINTAK INSPEKTORAT LALUKAN PENGUSUTAN

DIDUGA GELAPKAN DANA DESA, MASYARAKAT MINTAK INSPEKTORAT LALUKAN PENGUSUTAN

Hukum 0 Comment 194

ACEH UTARA , GemantaraNews

Sejumlah masyarakat Gampong Teungoeh Kecamatan Syamtalira Aron Kabupaten Aceh Utara, meminta Inspektorat untuk melakukan pengusutan dugaan penggelapan DD tahun 2017 dan 2018 di Gampong Setempat.

Permohonan masyarakat tersebut, tertuang dalam surat dengan nomer istimewa, tertanggal 26 Agustus 2019, perihal permohonan pengusutan pelanggaran administrasi dan penggelapan dana Desa.

Dalam surat yang ditujukan kepada Kepala Inspektorat Aceh Utara tersebut, tercantum 26 item permasalahan dilaporkan, terdiri dari dugaan penggelapan dana dan permasalahan pelanggaran adminstrasi lainnya

Sebagaimana dalam daftar lampiran surat masyarakat tersebut yamg dikiri media Journal News rabu 15/01/20 melalui pesan Washap, tercantum ada pengerjaan proyek yang bersumber dari dana desa tidak tuntas 100%, bahkan banyak yang siluman atau fiktif.

Berikut daftar proyek fiktif yang dilaporkan masyarat Gampong Teungoeh Syamtalira Aron kepada Inspektorat Aceh Utara:
Sumber Anggaran 2017
1. Pengembangan laporan keuangan dan aset Gampong
2. Pengembangan lembaga masyarakat Gampong/ lembaga adat
3. Pelatihan aparatur Gampong.

Sumber anggaran 2018
1. Pembangunan/ pemeliharaan jalan Gampong
2. Pembangunan/ pemeliharaan jaringan distribusi tenaga listrik
3. Pelatihan sistem informasi Gampong
4. Pengembangan laporan keuangan dan aset Gampong
5. Pengembangan lembaga lembaga kemasyarakatan Gampong/ lembaga adat
6. Kegiatan pelatihan PKK melalui Pokja I
7. Kegiatan sosialisasi pengaruh bahaya narkoba
8. Penambahan modal BUMG
9. Kegiatan operasional tuha Peut Gampong.

Dari jumlah hasil rekap masyarakat yang dilaporkan kepada inspektorat tersebut, terindikasi kerugian Negara mencapai Rp. 412.726.000.

Sementara itu, M. Nasir Kepala Inspektorat Aceh Utara ketika dimintai keterangan oleh media ini, Rabu, (15/1/20), lewat pesan whatsapp membenarkan perihal laporan masyarakat tersebut.

Bahkan Nasir menyebutkan, pihaknya telah melakukan audit di Gampong Teungoh

“Alaikumussalam, terhadap audit Gampong Teungoh telah selesai dilaksanakan dan telah diterbitkan LHP utk ditindaklanjuti oleh Geuchik dan Camat”

Ketika ditanya tentang hasil audit, apakah ada kerugian negara?

Nasir menjawab “Kami lagi bahas-bahas tindaklanjut dan rencana monitoring, hasil audit pasti adalah, apalagi sudah pemeriksaan kasus, tunggu aja”. Tutup Nasir.

Masyarakat berharap pihak inspektorat bisa melalukan tugas pengawasan yang lebih efekti supaya kasus penggelapan dalam penggunaan DD tidak rawan terjadi. ( Sayful Tanlus)

Bagikan Artikel ke :

Shares

Leave a comment

      PT KURNIA CIPTA SARANA KARYA
      NO AHU : 002918.AH.0101 - TAHUN 2019
Gemantara News
Berani Memberikan Informasi yang Akurat dan Terpercaya Demi Mencerdaskan Masyarakat Nusantara.

Back to Top