BLANGKO E-KTP DI DISDUKCAPIL CIANJUR HANYA 500 KEPING

BLANGKO E-KTP DI DISDUKCAPIL CIANJUR HANYA 500 KEPING

Berita Daerah 0 Comment 69

CIANJUR, Gemantaranews

Pembatasan blanko kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) yang dilakukan pemerintah pusat terhadap daerah-daerah di kabupaten dan kota di Indonesia berdampak pada menumpuknya pemohon yang terus bertambah setiap harinya.

Di Kabupaten Cianjur sendiri, jatah yang didapat oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cianjur hanya bekisar 500 keping. Hal tersebut dikarenakan mahalnya bahan blanko e-KTP.

“Terbatasnya bahan atau blanko itu karena mahal bahan baku yang dibeli pemerintah, jadi ada pembatasan yang diberlakukan secara serentak,” ujar Plt Kadisdukcapil, M Sidiq El Fatah.

Pihaknya pun mengaku sedikit kesulitan saat harus menanggapi beragam keluhan masyarakat mengenai keterbatasan blanko yang diterima. Namun, pihaknya terus mengimbau kepada masyarakat agar tetap bersabar.

“Saat masyarakat yang membuat KTP el, kita berikan surat keterangan (suket) terlebih dahulu agar nanti ketika blanko sudah ada tinggal melakukan pencetakan,” tambahnya.

Sementara untuk pembuat pemula sendiri, pihaknya akan diutamakan terlebih dahulu dibandingkan pembuat lainnya yang melakukan perubahan data.

“Yang kita utamakan adalah masyarakat yang melakukan pembuatan KTP el pemula, itu yang menjadi prioritas kita saat ini. Bahkan di beberapa kesempatan seperti saat CNL pun seperti itu,” ungkapnya.(biro cianjur)

Bagikan Artikel ke :

Shares

Leave a comment

      PT KURNIA CIPTA SARANA KARYA
      NO AHU : 002918.AH.0101 - TAHUN 2019
Gemantara News
Berani Memberikan Informasi yang Akurat dan Terpercaya Demi Mencerdaskan Masyarakat Nusantara.

Back to Top