65 BATANG TANAMAN GANJA DITEMUKAN PADA SEBUAH LADANG MILIK WARGA

Narkoba 0 Comment 81

DAIRI-SUMUT, Gemantaranews.

Sebuah tanaman ganja ditemukan pada sebuah ladang milik salah seorang warga yang berlokasi lokal di DesaTombak Simbolon, Kec.Parbuluan, Kab.Dairi- Sumatera Utara.
Tanaman ganja tersebut ada kurang lebih 65 batang yang sudah berusia 2 bulan dengan tingginya 120 cm.

Beberapa Anggota Kepolisian mulai dari Kapolsub Sektor Parbuluan Aipda Agus Santoso, Kapolsek Sumbul AKP.Abdul Rahman Siregar, Kasat Narkoba Polres AKP Robin Ginting SH, Kasat Narkoba dan Kanit Reskrim Polres Dairi Adi Noto serta Personel Polres Dairi, turun langsung ke TKP.

Di TKP pun hadir juga Ketua Ekda Gema Nusantara Provinsi Sumut yakni, L.Hutabarat bersama sebagian anggotanya yang merupakan jurnalis dari Gemantaranews dan Genusbhayangkaraone, juga yang merupakan sebuah Pers yang juga bersinergi dalam hal lnformasi dan pemberitaan dengan lnstitusi TNI dan Polri.
Beberapa Anggota Jurnalis dari Gemantaranews dan Genusbhayangkaraone yaitu, Ardison Sianturi, Salmon Sidauruk, Romulus Sigalingging yang juga hadir pada TKP terhadap penemuan tanaman ganja tersebut.

Tanaman ganja tersebut kini masih dalam penanganan dan penyelidikan lebih lanjut dari gabungan beberapa pihak Kepolisian baik Polsub sektor dan Polsek yang di wilayah hukum Polres Dairi-Sumut.
( Biro sumut).

Bagikan Artikel ke :

Shares

Leave a comment

Back to Top